Masih Ada Miras Tapi Didiamkan

Sniper-CafeCafe Sniper yang berlokasi diperumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kota Bogor semakin menunjukan diri sebagai cafe yang kebal aturan. Pasalnya, meski tidak ada ijin, cafe tersebut masih leluasa untuk menjual minuman keras (miras) pada Sabtu, (30/07/2016). Hal inipun disikapi oleh Walikota Bogor, Bima Arya, mendengar cafe tersebut masih menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Walikota Bogor, Bima Arya men­gatakan, dirinya pernah melaku­kan pertemuan dengan para pengurus cafe tersebut be­berapa pekan lalu. “Dulu su­dah daya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya menjual makanan-makanan sepertti restoran silahkan un­tuk melengkapi ijin yang ada,” paparnya saat ditemui BOGOR TODAY kemarin.

Ia juga mengatakan, apa­bila cafe Sniper tersebut ma­sih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tinda­kan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instruk­sikan untuk segera menutup cafe tersebut,” tegasnya den­gan nada sedikit tinggi sambil menutup pintu mobilnya.

Sebelumnya, telah tersebar undangan untuk hadir meme­riahkan acara tersebut di sos­ial media, Cafe Sniper masih menjual minuman-minuman keras pada Sabtu (30/07/2016). Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono se­belumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.

BACA JUGA :  Belasan Atlet Anggar Kota Bogor Siap Bertolak dan Berlaga di Malaysia

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada Backing dibalik Cafe Sniper?

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

“Seharusnya langsung ditu­tup saja Cafe Sniper, jangan te­bang pilih saya ulangi lagi. Ber­dampak kepada kecemburuan sosial nantinya,” tegas Untung kepada BOGOR TODAY kema­rin.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pusat, Ini Dampak Besarnya Bagi Kota Bogor

“Harusnya cafe ini dis­egel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain un­tuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor,” te­gasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-periji­nan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbit­kan, seharusnya ditutup ter­lebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, se­belumnya Satpol PP telah me­nyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternya­ta hal ini menimbulkan kecem­buruan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. Lantas, para karyawan men­gunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminta keadilan. Un­tung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper ma­sih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================