Sementara itu, PT Pertamina (Persero) diminta Pemerintah segera melaku­kan aktivitas di kawasan Blok East Natuna. Selain di­karenakan cadangan gas dan minyaknya yang melimpah, aktivitas yang dilakukan di wilayah ini nantinya dapat menjadi pembuktian eksis­tensi Indonesia terhadap perairan yang tengah jadi po­lemik itu.

Direktur Utama Per­tamina, Dwi Soetjipto, men­gatakan pihaknya sudah menyatakan komitmen un­tuk menggarap blok migas tersebut. Namun dengan kompleksitas pengelolaan gas karbon CO2 di East Na­tuna, membuat Pertamina harus mengakali tekhnologi sekaligus investasi yang ter­bilang lebih mahal ketimbang blok-blok lainnya. “Jadi gas di Natuna ini kan 72% CO2 se­hingga cost sangat tinggi. Maka usul kita ke pemerin­tah agar mengkaji lagi berapa persen share pemerintah. Posisi operator harus diper­besar, sehingga cost itu bisa ditutup dengan share take di situ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Selain permintaan agar kepemilikan bagi hasil leb­ih besar, lanjut Dwi, Per­tamina juga menempuh jalan lain dengan mengam­bil minyaknya terlebih da­hulu selama pengeboran. Menurutnya, hal ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM. “Jalan keluar yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM kita mulai dengan min­yaknya dulu. Dan memang utilisasi, kita akan segera bergerak ambil minyaknya dulu. Sementara gasnya mungkin akan didiskusikan lagi,” ucap Dwi.

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Blok Natuna ekploitasi gas di Blok Natuna ditemukan sejak tahun 1973 dan didiam­kan sampai saat ini. Volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 triliun kaki kubik (tcf), dan cadangan terbuktinya 46 tcf.

Selain itu, Blok East Natu­na memiliki kadar karbond­ioksida (CO2) mencapai 72 %, yang artinya bisa berdampak pada lingkungan atau pipa. Jadi, CO2 tersebut harus dipisahkan dengan diinjeksi kembali ke perut bumi.

(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================