BOGOR TODAY – Walikota Bogor Bima Arya mengungÂkapkan rerouting angkot haÂrus menjadi bagian dari prosÂes konversi angkot menjadi Trans Pakuan. Oleh karena itu Bima meminta agar dalam satu minggu landasan hukum, standar pelayanan minimal, kontrak layanan, dan PSO nya dapat dirampungkan dalam satu minggu.
“Semua itu merupakan landasan dalam membuat keÂsepakatan-kesepakatan denÂgan koperasi pemilik angkot,†ujar Bima yang ditemui usai memimpin rapat koordinasi transportasi di Balaikota, SeÂlasa (02/8/2016).
Bima mengatakan, setelah landasannya kuat, barulah diketahui modelnya seperti apa dan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan pelaksaÂnaannya.
“Untuk penataan transporÂtasi ini Pemerintah Kota Bogor ingin fokus pada satu koridor, yaitu koridor 4. Koridor ini juga akan diperluas sampai Ciawi dan ini yang akan menjadi priÂoritas utama,†jelas Bima.
Bima menambahkan bahÂwa rerouting sifatnya keseluÂruhan. Begitu disepakati lanÂdasan dan aturan hukumnya barulah dilakukan konversi dari sekian angkot menjadi bis. “Kemudian yang dimakÂsud dengan 3-1 itu tiga angkot menjadi satu bis, sedangkan 3-2 adalah tiga angkot kecil menjadi satu angkot besar dan itu ada didalam Perda. Kami inginnya langsung saja 3-1 oleh karena itu saya minta dinas terkait untuk mengkaji kembaÂli,†tandasnya. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman