Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Ilustrasi Pencabulan

BOGOR-TODAY.COM – Nasib malang dialami seorang bocah berusia 4 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial SK (46) di Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku langsung ditangkap polisi usai dilaporan keluarga korban.

Perbuatan bejat pelaku berawal saat korban sedang mengejar kucing yang berlari ke arah rumahnya. Pelaku lalu menahan korban di rumahnya dengan iming-iming diberi 2 buah pisang setelah itu mencabulinya. Hal itu dikatakan Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar.

BACA JUGA :  Waspada! Nonton Piala Dunia Terlalu Tegang Bisa Berdampak pada Kesehatan Jantung

“Jadi agar korban mau menurut, dia diberi dua buah pisang. Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya,” ujarnya, Selasa (20/5/2024).

Kejadian itu diketahui orang tua korban ketika anaknya pulang ke rumah dengan membawa 2 buah pisang. Lalu, korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya setelah mengejar kucing ke rumah pelaku SK.

BACA JUGA :  Sekjen Kemensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, MPLS Ditargetkan Dimulai Akhir Juli

“Korban langsung menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================