Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban geram lalu melaporkan pelaku ke Polsek Anak Ratu Aji.

“Pelaku ditangkap saat kabur ke rumah saudaranya yang berada di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Menurutnya, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Anak Ratu Aji. Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2), {asal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(NET*)

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================