Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban geram lalu melaporkan pelaku ke Polsek Anak Ratu Aji.

“Pelaku ditangkap saat kabur ke rumah saudaranya yang berada di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji,” ucapnya.

BACA JUGA :  Musim Kemarau, 34 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Bogor

Menurutnya, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Anak Ratu Aji. Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2), {asal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(NET*)

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Hutan Kota, 45 Ribu Pohon Sudah Menghijaukan 40 Kecamatan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================