Di rumah dua lantai itu, para pelaku melakuÂkan aktivitasnya. SeÂjumlah pesawat telepon PSTN dan perangkat komputer terpasang di lantai 2 rumah tersebut.
Aktivitas mereka dilakukan di lantai 2 rumah tersebut. Di situ, terpasang bilik-bilik unÂtuk berkomunikasi via pesawat telepon PSTN yang sudah dipasangi alat pengedap suara. Ada 10 bilik di lokasi yang juga dilengkapi dengan peralatan komputer. Saat polisi menggerebek rumah tersebut, sambungan internet dan komputer masih menyala.
Aksi kejahatan cyber yang dilakukan WN China dan Taiwan ini bukan yang pertama kali diungkap polisi. Selama 2015 lalu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 WN China dan Taiwam di beberapa lokasi di JaÂkarta hingga Bogor, yang juga melakukan kejahatan serupa. (Yuska Apitya/dtk)