BNN, ia menjelaskan melaporkan HaÂris ke polisi sebagai bentuk pertanggungÂjawaban hukum dari tindakannya yang terburu-buru membuka informasi itu ke dunia elektronik. “Enggak apa-apa, kita seÂlesaikan secara hukum,†ujar dia.
Sebelumnya, Haris mengunggah testiÂmoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyebutkan bahwa aparat keamanan termasuk BNN turut terlibat dalam jejarÂing peredaran narkotika di Indonesia. NaÂmun, lanjut Slamet, tulisan Haris itu sama sekali tak disertakan bukti-bukti. “Tolong buktikan, apa yang diinformasikan belum konkret, siapa berbuat apa, kapan, di mana, bagaimana caranya, sedikit saja tak ada (disebutkan),†kata dia. “Kalau testimoni, katanya, itu belum mempunyai kualitas huÂkum.â€
Slamet meminta semua pihak bersÂabar hingga penanganan kasus ini selesai. Ia juga meminta masyarakat percaya pada BNN, polisi, dan TNI akan menjalankan tuÂgas dan fungsinya sesuai aturan. “Percaya saja supaya kita tak gaduh,†kata dia.
Kepada Haris, Slamet menyayangkan sikapnya yang terburu-buru membuka informasi itu kepada publik. Menurut dia, Haris seyogyanya memberikan inforÂmasi itu ke pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk menerima laporan tersebut. “Artinya begini, kalau menginforÂmasikan jangan sembarangan langsung njÂeplak (membuka), ada saluran-saluran. Kan Haris sudah kenal dengan saya, ‘miniÂmal Pak Slamet ini lho, tolong sampaikan ke Pak Buwas’,†ujarnya.
Sampai hari ini BNN belum bisa mendapatkan bukti otentik atas penÂgakuan Haris Azhar, baru informasi. Tetapi informasi tetap ditelusuri BNN melalui tim yang dipimpin Inspektorat Utama (Irtama) BNN. Kepada Buwas, Presiden hanya meÂminta agar masalah ini diselesaikan. “KaÂlau kita bicara dipublish ternyata tidak ada faktanya, ini bahaya. Ini membuat persepsi masyarakat yang negatif terhadap sesÂeorang atau institusi atau lembaga. Ini tiÂdak boleh terjadi, itu sama saja fitnah kan,†ucap Buwas.
“Sebenarnya kalau itu datanya akurat dan informasinya sudah diberikan secara akurat dengan bukti-bukti, nggak perlu lama. Mudah menelusurinya,†tegas manÂtan Kabareskrim itu.
Terpisah, Mabes Polri tetap melakuÂkan penyelidikan internal meski telah melÂaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut semua yang dimuat dalam postingan Haris di media soÂsial akan didalami.
Yang didalami termasuk pledoi Freddy Budiman. Dalam testimoni Haris, disebutkan bahwa Freddy telah menceritakan keterliÂbatan penegak hukum dalam bisnis narkoba di dalam pledoinya. “Nanti yang terkait (diÂdalami), misal pledoi yang disebut. (Pledoi) itu sudah kita periksa. Mekanisme itu yang kita lakukan. Apa saja yang disebut di situ jadi key point untuk melakukan pendalaman,†kata Martinus di Bareskrim Polri, Jl TrunoÂjoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).Haris Azhar juga menyebut nama Kalapas Nusakambangan saat itu, Liberty Sitinjak. Martinus mengiyakan bahwa nama-nama yang ada di postingan itu juga akan didalami.
Ada pula oknum BNN yang disebut-sebut di cerita Haris yang berdasarkan penÂgakuan Freddy Budiman tersebut. Namun untuk oknum BNN ini, Martinus sebut telah diserahkan kepada lembaga itu. “Dalam konstruksi hukum harus jelas siapa yang mengungkapkan. Kalau dia sebut tanggal, tempat, saksi, pengiriman uang lewat tranÂsaksi, kan (katanya) semua (ada) di pledoi. Tapi di pledoi enggak ada. Dalam satu proses penegakan hukum itu harus ada untuk bisa mengungkap jadi fakta,†tutur Martinus.
Martinus juga menepis anggapan bahwa Polri bersikap antikritik dengan melaporkan Haris Azhar. Martinus jusÂtru bertanya-tanya tentang maksud Haris memposting cerita itu ke publik.
“Kita bukan antikritik, tapi kita jangan diberi kritik yang tidak berdasar itu. Kan enggak memberi pelajaran yang baik. Bisa saja info yang disampaikan tanpa melalui ruang publik. Saudara HA kan banyak keÂnalan, kenapa enggak diomongin? Kan nanti bisa ditindaklanjuti, komunikasi yang baik,†ujar Martinus.
(Yuska Apitya Aji)