Ia juga mengatakan, apa­bila cafe Sniper tersebut ma­sih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tinda­kan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instruk­sikan untuk segera menutup cafe tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai di sos­ial media, Cafe Sniper masih menjual minuman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Pa­dahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono se­belumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

“Seharusnya langsung di­tutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecembu­ruan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telu­suri saja kalau nggak percaya,” tegas Untung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini dis­egel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain un­tuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor,” te­gasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-periji­nan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbit­kan, seharusnya ditutup ter­lebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, se­belumnya Satpol PP telah me­nyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternya­ta hal ini menimbulkan kecem­buruan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. Lantas, para karyawan men­gunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminta keadilan. Un­tung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper ma­sih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================