Cafe-SniperMeski telah mendapatkan teguran dari
Walikota Bogor dan Satpol PP untuk
mengurus ijin, rupanya Cafe Sniper masih
membandel, bahkan tersiar kabar cafe
tersebut masih menjual Minuman Keras
(Miras) secara sembunyi-sembunyi.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kepala Badan Pelay­anan Perijinan Ter­padu dan Pasar Mod­al (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi men­gatakan, Cafe Sniper sejauh ini masih belum mengurus periz­inan yang ada. “Sejauh ini, pi­hak BNR belom mengurus ijin gangguan kepada kami, pada­hal ijinnya sudah mati sejak beberapa tahun lalu,” papar Deni kepada BOGOR TODAY kemarin.

Sementara itu, Kepala Satu­an Polisi Pamong Praja (Kasat­pol PP) Kota Bogor, Heri Kar­nadi juga belum menunjukan taringnya menghadapi Cafe Sniper yang terkesan masih ‘malas’ mengurus izin.

“Kita tetap melakukan pe­mantauan terhadap Cafe Snip­er, Senin malam saya sudah perintahkan kepada anggota untuk cek lokasi apakah ma­sih menjual miras atau tidak. Saya sudah dapat broadcast message yang mengatakan bahwa disitu masih menjual miras. Terkait hal ini kita akan pastikan langsung dan terus melakukan pemantauan,” ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi.

Ia juga menambahkan, apabila cafe tersebut kedapa­tan menjual minuman keras secara langsung akan segera ditangani untuk ditutup. “Kita akan lakukan sidak, kita tidak bisa bocorkan waktunya ka­pan, yang pasti cafe tersebut masih dalam pemantauan kami,” tambahnya.

Kendati beredar kabar bah­wa cafe tersebut masih men­jual minuman keras, namun menurut laporan dari anggota Satpol PP, belum ada aktivitas yang mencurigakan disana. “Memang Sabtu malam saya banyak dapat laporan masih buka dan jual miras, ketika Senin malam kita cek lokasi nyatanya tidak ada yang men­curgikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya, yang men­dengar cafe tersebut masih kedapatan menjual miras membuatnya geram bukan ke­palang.

Bima Arya mengatakan, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan para pen­gurus cafe tersebut beberapa pekan lalu. “Dulu sudah saya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya men­jual makanan-makanan sep­erti restoran silahkan untuk melengkapi ijin yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, apa­bila cafe Sniper tersebut ma­sih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tinda­kan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instruk­sikan untuk segera menutup cafe tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai di sos­ial media, Cafe Sniper masih menjual minuman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Pa­dahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono se­belumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

“Seharusnya langsung di­tutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecembu­ruan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telu­suri saja kalau nggak percaya,” tegas Untung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini dis­egel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain un­tuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor,” te­gasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-periji­nan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbit­kan, seharusnya ditutup ter­lebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, se­belumnya Satpol PP telah me­nyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternya­ta hal ini menimbulkan kecem­buruan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. Lantas, para karyawan men­gunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminta keadilan. Un­tung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper ma­sih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================