477935_08014212022015_bbtnJAKARTA TODAY – PT Bank Tabun­gan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah siap menampung dana repatria­si dari tax amensty. Bank pelat merah ini tengah menunggu izin menerbit­kan Rekening Dana Nasabah (RDN), kustodian, dan wali amanat.

Untuk mendapatkan izin terse­but, Bank BTN harus mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Kita sudah bank persepsi, yang belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih paling gampang bank administrasi mener­bitkan RDN menunggu persetujuan KSEI,” terang Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko saat jumpa pers di acara Investor Day di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

Dirinya pun menambahkan bah­wa Bank BTN akan mendapatkan izin menerbitkan RDN Senin (8/8/2016) seiring telah ditetapkannya perse­roan menjadi bank persepsi. Dirinya juga menambahkan bahwa Bank BTN akan mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani men­jadi penampung dana repatriasi se­hari berikutnya.

“Request tim IT harus cocokan IT sistem dengan KSEI. Mudah-mudah­an diakui persepsi Senin (8/8/2016),” kata Iman. “Selasa atau Rabu bank gateway sudah disetujui oleh Menteri Keuangan,” tambah Iman.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Direktur Bank BTN Mansyur Na­sution juga menambahkan bahwa seluruh instrumen investasi sudah disiapkan. Persiapan instrumen in­vestasi sudah dilakukan jauh-jauh meskipun Bank BTN belum ditunjuk jadi bank per­sepsi.

“Meskipun RDN belum masih minggu depan. Produk-produk kita dana repatria­si sudah mulai sep­erti obligasi hingga NCD kita sudah laksankan lebih dulu. Jadi kami optimistis sekali ke depan bisa kami mendapatkan dana tax amnesty,” ungkap Mansyur. (Ananda Nasutin/Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================