477935_08014212022015_bbtnJAKARTA TODAY – PT Bank Tabun­gan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah siap menampung dana repatria­si dari tax amensty. Bank pelat merah ini tengah menunggu izin menerbit­kan Rekening Dana Nasabah (RDN), kustodian, dan wali amanat.

Untuk mendapatkan izin terse­but, Bank BTN harus mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

“Kita sudah bank persepsi, yang belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih paling gampang bank administrasi mener­bitkan RDN menunggu persetujuan KSEI,” terang Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko saat jumpa pers di acara Investor Day di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Dirinya pun menambahkan bah­wa Bank BTN akan mendapatkan izin menerbitkan RDN Senin (8/8/2016) seiring telah ditetapkannya perse­roan menjadi bank persepsi. Dirinya juga menambahkan bahwa Bank BTN akan mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani men­jadi penampung dana repatriasi se­hari berikutnya.

============================================================
============================================================
============================================================