
Revisi PP 79/2010 ditarÂgetkan bisa selesai tahun ini. Diharapkan pemangkasan pajak-pajak dapat meningkatÂkan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadanÂgan minyak baru.
Sementara itu, PT PerÂtamina (Persero) dijadwalkan menandatangani Nota KesÂepahaman (Memorandum of Understanding) dengan BUMN perminyakan Iran, NaÂtional Iranian Oil Company (NIOC), pada 8 Agustus 2016.
MoU akan diteken langÂsung di Iran oleh Direktur Utama Pertamina dan Chief Executive Officer (CEO) NIOC. Kerja sama yang disepakati utamanya adalah pengelolaan blok-blok migas di Iran. “Kita sudah mendapatkan jadwal untuk pertemuan Dirut PerÂtamina dengan CEO NIOC, untuk melakukan signing MoU tanggal 8 Agustus 2016 di Iran,†kata Direktur Hulu PerÂtamina, Syamsu Alam, Kamis (4/8/2016).
Setelah MoU sah, kedua perusahaan akan melakukan uji tuntas (due dilligence) unÂtuk kerja sama menggarap blok migas di Iran. Kajian diÂlakukan selama kurang lebih 6 bulan. Pertamina mengincar 2 blok migas di Iran, cadangan di setiap blok kurang lebih 2 miliar barel.
Tak hanya mengebor minÂyak, Pertamina dan NIOC juga akan bekerja sama di bidang perdagangan. Pertamina ingin mengimpor minyak mentah dan LPG dari Iran. Harga minÂyak dari Iran tergolong murah karena biaya produksinya raÂta-rata di bawah USD 10/barel, setara dengan di Arab Saudi.
Selain itu, NIOC juga terÂtarik membangun infrastrukÂtur migas di Indonesia bersaÂma Pertamina. NIOC berminat membangun tangki penyÂimpanan BBM (tangki timbun/storage) dan kilang minyak.
Penandatanganan MoU antara Pertamina dan NIOC ini sebenarnya rencananya sudah dilaksanakan pada Juni 2016 lalu. Namun, penandatanÂganan MoU mundur karena kesibukan pucuk pimpinan kedua perusahaan. “Memang mundur dari yang pernah kita rencanakan karena memang tidak mudah mensinkronkan jadwal 2 CEO,†pungkasnya. (Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















