Cadangan Minyak Tinggal 12 Tahun

Revisi PP 79/2010 ditar­getkan bisa selesai tahun ini. Diharapkan pemangkasan pajak-pajak dapat meningkat­kan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadan­gan minyak baru.

Sementara itu, PT Per­tamina (Persero) dijadwalkan menandatangani Nota Kes­epahaman (Memorandum of Understanding) dengan BUMN perminyakan Iran, Na­tional Iranian Oil Company (NIOC), pada 8 Agustus 2016.

MoU akan diteken lang­sung di Iran oleh Direktur Utama Pertamina dan Chief Executive Officer (CEO) NIOC. Kerja sama yang disepakati utamanya adalah pengelolaan blok-blok migas di Iran. “Kita sudah mendapatkan jadwal untuk pertemuan Dirut Per­tamina dengan CEO NIOC, untuk melakukan signing MoU tanggal 8 Agustus 2016 di Iran,” kata Direktur Hulu Per­tamina, Syamsu Alam, Kamis (4/8/2016).

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Setelah MoU sah, kedua perusahaan akan melakukan uji tuntas (due dilligence) un­tuk kerja sama menggarap blok migas di Iran. Kajian di­lakukan selama kurang lebih 6 bulan. Pertamina mengincar 2 blok migas di Iran, cadangan di setiap blok kurang lebih 2 miliar barel.

Tak hanya mengebor min­yak, Pertamina dan NIOC juga akan bekerja sama di bidang perdagangan. Pertamina ingin mengimpor minyak mentah dan LPG dari Iran. Harga min­yak dari Iran tergolong murah karena biaya produksinya ra­ta-rata di bawah USD 10/barel, setara dengan di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Selain itu, NIOC juga ter­tarik membangun infrastruk­tur migas di Indonesia bersa­ma Pertamina. NIOC berminat membangun tangki peny­impanan BBM (tangki timbun/storage) dan kilang minyak.

Penandatanganan MoU antara Pertamina dan NIOC ini sebenarnya rencananya sudah dilaksanakan pada Juni 2016 lalu. Namun, penandatan­ganan MoU mundur karena kesibukan pucuk pimpinan kedua perusahaan. “Memang mundur dari yang pernah kita rencanakan karena memang tidak mudah mensinkronkan jadwal 2 CEO,” pungkasnya. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================