Murid PAUD Dibagi Rp600 Ribu Per Bulan

Untitled-7Pemerintah pusat menggelotorkan dana Rp600 ribu per tahun per anak untuk menunjang program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/ Taman Kanak-kanak (TK) yang masuk kriteria butuh dibantu. Di Kota Bogor, ada 285 sekolah yang menyelenggarakan PAUD, 140 di antaranya Taman Kanak-kanak (TK).

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdik Kota Bogor Ritta Tresy­anti mengatakan, pemberian bantuan merupakan pertama kali dilakukan dengan hara­pan ada peningkatan sarana dan prasarana PAUD. Kondisi tersebut dipastikan membuat semangat para pelajar turut meningkat.

“Bantuan dari pemerintah sudah dicairkan ke kas daerah berupa dana BOP PAUD. Dari situ banyak proses, di antara­nya juknis, penentuan lemba­ga mana yang memang layak mendapatkan tender penyalu­ran, SK dan pemilihan bank,” kata Ritta, kemarin.

Ritta menegaskan, PAUD atau TK yang ingin mendapat bantuan harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasion­al (NPSN). Namun ada juga beberapa PAUD yang menolak bantuan karena sudah bisa menghidupi secara mandiri.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Buka Seleksi Duta Muda 2026, Pelajar SMA Berkesempatan Jadi Duta JKN

“Ada 27 sekolah yang meno­lak hasil dari verifikasi melalui aplikasi daftar pokok pendidi­kan (dapodik) dengan periode per 20 April 2016. Untuk besa­ran per anak Rp600 ribu per anak per tahun,” jelasnya.

Ritta melanjutkan, Kota Bo­gor membutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk selu­ruh murid PAUD atau TK yang masuk kriteria butuh dibantu. Sementara tahun ini, pemer­intah pusat hanya menggelon­torkan dana Rp4,32 miliar.

“Anggaran tidak bisa ditam­bah, karena dibatasi. Mudah-mudahan tahun depan bisa terpenuhi. Tahun sekarang seadanya saja” jelasnya.

Ritta menyatakan, ada 312 dari 390 PAUD yang memiliki NPSN sehingga dinyatakan memenuhi persyaratan. Um­umnya yang tidak lolos akibat tidak masuk dapodik karena tidak memiliki izin, sesuai dengan juknis.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Terbitkan Panduan PPKMB 2026, Kampus Wajib Gelar Ospek Humanis dan Bebas Kekerasan

“Ada sekitar 50 PAUD yang belum mengantongi izin, ke­mentrian yang memberikan NPSN kami hanya mengambil data dari dapodik. Semen­tara yang bisa masuk dapodik harus memiliki NPSN,” jelasn­ya.

Ritta mengungkapkan, uang sebesar Rp600 ribu di­gunakan untuk pembelaja­ran utama, penunjang, dan lain-lain. Pembelajaran utama adminitrasi, pembelajaran, pengadaan buku, deteksi dini tumbuh kembang anak, pemberian makan tambahan, membeli ATK, pemeliharaan gedung, dan lainnya.

Sementara itu, Kasi PAUD Disdik Kota Bogor Tuti Eryani mengatakan, program akan dievaluasi Kementrian Pendid­ikan Nasional dan Inspektorat Kota Bogor. “Penggunaan sesuai RAB yang mereka su­sun masing-masing. Akhir ta­hun dan laporan bulanannya, progresnya dipantau dan tidak boleh diambil sekaligus,” tun­tasnya. (Yuska Apitya/ib)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================