Kesempatan Emas untuk Guru Indonesia, Program Pertukaran Pendidikan ke Jepang Dibuka Tahun 2026

Guru
Ilustrasi Guru di Jepang. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kabar baik bagi para pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan program FY2026 ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Educators membuka kesempatan bagi guru-guru Indonesia untuk mengikuti program pertukaran pendidikan dan budaya ke Jepang.

Program internasional ini akan berlangsung pada 8 hingga 15 November 2026 di dua kota besar Jepang, yakni Tokyo dan Matsuyama.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta akan memperoleh pengalaman berharga dalam memahami sistem pendidikan global sekaligus memperluas jejaring profesional dengan para pendidik dari negara-negara ASEAN dan Jepang.

Belajar Praktik Pendidikan Global

Program pertukaran ini tidak hanya menawarkan pengalaman berkunjung ke Jepang, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari berbagai praktik pembelajaran yang diterapkan di negara tersebut.

Para guru yang terpilih akan mengikuti berbagai kegiatan edukatif, diskusi lintas budaya, serta pertukaran pengalaman mengajar dengan sesama pendidik dari kawasan ASEAN dan Jepang. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam mengembangkan metode pembelajaran yang lebih inovatif di sekolah masing-masing.

BACA JUGA :  Tio Pakusadewo Ungkap Perjuangan Melawan Penyakit, Enam Bulan Bolak-Balik Rumah Sakit hingga Jalani Berbagai Perawatan

Selain itu, peserta juga akan didorong untuk membangun kolaborasi internasional yang dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kriteria Guru yang Dapat Mendaftar

Program ini diperuntukkan bagi guru tingkat SMA dan SLB yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Guru Tetap Yayasan (GTY).

Adapun mata pelajaran yang menjadi prioritas meliputi sejarah, geografi, pendidikan Pancasila, ekonomi, sosiologi, dan seni budaya. Guru bahasa Jepang tidak termasuk dalam kategori peserta yang dapat mengikuti program ini.

Selain itu, calon peserta diwajibkan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta pengalaman mengajar minimal tiga tahun secara berturut-turut.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Mobile Legends Jalani Dua Laga Penting di Kualifikasi Asian Games 2026 Hari Ini

Peserta juga harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4), menguasai teknologi informasi dan komunikasi, serta berusia di bawah 50 tahun per 1 November pada tahun pendaftaran.

Kemampuan Bahasa Inggris Menjadi Syarat Penting

Salah satu persyaratan utama dalam seleksi adalah kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat resmi.

Peserta dapat menggunakan berbagai jenis sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti TOEFL ITP, TOEFL iBT, IELTS, TOEIC, Duolingo English Test, maupun EnglishScore dengan nilai minimal yang telah ditentukan penyelenggara.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Selain itu, pendaftar juga tidak boleh sedang mengikuti program lain yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen pada waktu yang bersamaan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================