Pemerintah pusat menggelotorkan dana Rp600 ribu per tahun per anak untuk menunjang program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/ Taman Kanak-kanak (TK) yang masuk kriteria butuh dibantu. Di Kota Bogor, ada 285 sekolah yang menyelenggarakan PAUD, 140 di antaranya Taman Kanak-kanak (TK).
Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdik Kota Bogor Ritta TresyÂanti mengatakan, pemberian bantuan merupakan pertama kali dilakukan dengan haraÂpan ada peningkatan sarana dan prasarana PAUD. Kondisi tersebut dipastikan membuat semangat para pelajar turut meningkat.
“Bantuan dari pemerintah sudah dicairkan ke kas daerah berupa dana BOP PAUD. Dari situ banyak proses, di antaraÂnya juknis, penentuan lembaÂga mana yang memang layak mendapatkan tender penyaluÂran, SK dan pemilihan bank,†kata Ritta, kemarin.
Ritta menegaskan, PAUD atau TK yang ingin mendapat bantuan harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah NasionÂal (NPSN). Namun ada juga beberapa PAUD yang menolak bantuan karena sudah bisa menghidupi secara mandiri.
“Ada 27 sekolah yang menoÂlak hasil dari verifikasi melalui aplikasi daftar pokok pendidiÂkan (dapodik) dengan periode per 20 April 2016. Untuk besaÂran per anak Rp600 ribu per anak per tahun,†jelasnya.
Ritta melanjutkan, Kota BoÂgor membutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk seluÂruh murid PAUD atau TK yang masuk kriteria butuh dibantu. Sementara tahun ini, pemerÂintah pusat hanya menggelonÂtorkan dana Rp4,32 miliar.
“Anggaran tidak bisa ditamÂbah, karena dibatasi. Mudah-mudahan tahun depan bisa terpenuhi. Tahun sekarang seadanya saja†jelasnya.
Ritta menyatakan, ada 312 dari 390 PAUD yang memiliki NPSN sehingga dinyatakan memenuhi persyaratan. UmÂumnya yang tidak lolos akibat tidak masuk dapodik karena tidak memiliki izin, sesuai dengan juknis.
“Ada sekitar 50 PAUD yang belum mengantongi izin, keÂmentrian yang memberikan NPSN kami hanya mengambil data dari dapodik. SemenÂtara yang bisa masuk dapodik harus memiliki NPSN,†jelasnÂya.
Ritta mengungkapkan, uang sebesar Rp600 ribu diÂgunakan untuk pembelajaÂran utama, penunjang, dan lain-lain. Pembelajaran utama adminitrasi, pembelajaran, pengadaan buku, deteksi dini tumbuh kembang anak, pemberian makan tambahan, membeli ATK, pemeliharaan gedung, dan lainnya.
Sementara itu, Kasi PAUD Disdik Kota Bogor Tuti Eryani mengatakan, program akan dievaluasi Kementrian PendidÂikan Nasional dan Inspektorat Kota Bogor. “Penggunaan sesuai RAB yang mereka suÂsun masing-masing. Akhir taÂhun dan laporan bulanannya, progresnya dipantau dan tidak boleh diambil sekaligus,†tunÂtasnya. (Yuska Apitya/ib)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















