“Kami minta Kejari untuk memanggil para saksi baik pimpinan eksekutif maupun legislatif sehingga perkara pembelian lahan ini biasa ter­kuak secara gamblang siapa aktor dibaliknya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Bogor, Toto M Ulum memberikan kesaksian mengejutkan pada sidang lan­jutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jambu Dua di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadina­ta, Rabu (3/8).

Di hadapan majelis hakim, Toto mengatakan, sehari sebe­lum ditetapkan harga lahan se­luas 7.302 meterpersegi pada tanggal 27 Desember 2104 di Balaikota Bogor, tepatnya pada 26 Desember 2014 ada empat orang yang mendatangi kediaman Angkahong dan me­nyepakati harga pembelian la­han yang akan ditetapkan esok harinya di Balaikota senilai Rp 43,1 miliar.

“Ada dua kali pertemuan. Pada siang hari yang bahas penetapan harga dan dihadiri Walikota, Sekda, Pak Yudha serta saya. Lalu, ditetapkan harga itu (Rp 43,1 miliar) tang­gal 27 Desember di ruang Wa­likota Bogor,” aku Toto di per­sidangan.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Kata dia, pada tanggal 27 Desember 2014 Walikota Bo­gor meminta Hidayat Yudha Priatna dan Sekretaris Daerah Kota Bogor; Ade Sarip Hidayat beserta dirinya datang ke Ba­laikota Bogor. “Pada tanggal 27 Desember, Walikota meminta Pak yudha, saya dan Pak Sekda untuk datang ke kantor Balai­kota,” ucapnya.

Kesaksian dari mantan Ka­bag Hukum Setdakot Bogor itu juga mengungkapkan soal rapat yang terjadi di Hotel Park Cawang bersama tim TAPD dan Banggar untuk perenca­naan pembelian lahan senilai Rp 60 miliar, yang kala itu be­lum terjadi pertemuan musy­awarah ke satu hingga ketiga.

“Dalam rapat di Hotel Park bersama Tim TAPD dan Bang­gar merencakan pembelian lah­an Jambu Dua Rp 60 Miliar, ke­mudian ada lagi pertemuan tim TPAD dengan Banggar dikantor dewan yang membahas adanya anggaran yang bisa dipakai un­tuk pembebasan lahan Jambu Dua dari hasil bagi salur sebe­sar Rp 35 miliar,” katanya.

BACA JUGA :  Tak Terima Pacar Diganggu, Pemuda di Lampung Tengah Tusuk Remaja hingga Tewas

Selain itu, Toto juga menjelaskan dari nilai Rp 35 miliar setelah dikurangi pem­belian mobil Ketua dewan, komisi, pembangunan gedung Polresta dan mobil operasional yang disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor. “Dari usulan Ketua DPRD dana sisanya digabung­kan dengan nilai Rp 17,5 miliar itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerak Sufi yang hadir dalam persidangan kesaksian Toto M Ulum menilai adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Walikota terhadap nilai pem­belian lahan Rp 43,1 miliar. “Terlihat dalam kasus ini ada intervensi dari Walikota dalam penetapan harga,” cetusnya.

Sidang yang dilakukan di PN Tipikor pada Rabu (03/08/2016) lalu dihadiri empat orang saksi diantaranya Mamat Rohmat, Toto M Ulum, Subur Herdiman dan Bambang Suhermawan. Salah satu staf Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) juga ter­lihat memantau jalannya persi­dangan tersebut. (Abdul Kadir Basalamah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================