Haris Minta Dukungan Presiden

Sejauh ini, menurut Haris, terdapat 60 pengacara yang akan membantu­nya menangani kasus tersebut. “Tapi yang mengatakan ingin, masih banyak lagi. Mungkin kalau ditotal hampir 100 lawyerdan berasal dari berbagai organisasi pengacara,” tuturnya.

Hingga kini, Haris mengatakan belum ada panggilan dari pihak ke­polisian terkait pelaporan yang dia­jukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. “Tapi dengan Polri sudah komunikasi, dengan Pak Boy (Kepala Divisi Humas). Dengan BNN sudah, tapi dengan TNI, belum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jen­deral Budi Waseso memberi jaminan perlindungan kepada Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tin­dak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar jika mau mengungkap nama petugas Badan Narkotika yang membantu Freddy Budiman mengedarkan nar­koba.

Menurut Buwas—sapaan akr­ab Budi Waseso—perlindungan itu memang sudah seharusnya. “Jus­tru kalau tidak diberi garansi, kapan mau benernya. Masyarakat tak akan berani menyampaikan informasi,” ujarnya, kemarin.

Kepada Haris yang menemuinya di LP Nusakambangan pada 2014, Freddy mengaku bahwa TNI, Polri, dan BNN ikut melindungi bisnis ha­ramnya. Perlindungan itu dari mema­sukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Haris mempublikasikan pen­gakuan Freddy beberapa saat sebe­lum lelaki asal Surabaya itu dieksekusi mati. TNI dan BNN mengadukan Ha­ris ke polisi dengan tuduhan pence­maran nama baik.

Budi menuturkan belum sempat bertemu Haris dengan alasan masih sibuk. Namun Waseso sangat men­gapresiasi jika Haris berinisiatif men­emuinya langsung untuk mengung­kap nama-nama aparat yang disebut Freddy. “Saya hargai. Boleh ke saya langsung (melapornya). Lebih aman­nya kan ke saya. Kalau ke TNI, bisa langsung di Panglima TNI,” ujar Budi.

Tak hanya Polri, BNN dan Polri, Pemuda Panca Marga, ikut melapor­kan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kon­traS) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Organisasi keturunan veteran TNI yang diketuai Abraham.

Lunggana alias Haji Lulung itu mengadukan Haris dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik (media sosial).

Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, membuat laporan di Bareskrim, Kamis kemarin. “Kami sangat prihatin atas pernyataan atau testimoni Haris Azhar, kami yakin Haris Azhar bohong,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pembina organisasinya.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Jonly mengaku telah menyerah­kan bukti ke polisi bahwa hal yang diceritakan Haris tidak benar. Na­mun, dia merahasiakan bukti itu. “Salah satu alasannya (Haris berbo­hong) adalah kenapa tidak tahun 2014 tidak dikasih tahu (ke publik). Kenapa setelah Freddy meninggal,” ujar dia.

Menurut Jonly, informasi yang dic­eritakan Haris bisa merusak citra ke­polisian dan TNI. “Kami yakin institusi ini bersih, kalau pun ada yang melang­gar itu adalah oknum,” kata dia.

Tiga lembaga yaitu Badan Narkor­tika Nasional, TNI, dan Polri, lebih dulu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelang­garan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy budiman yang ditulisnya di media sosial, Selasa, 2 Agustus 2016. Haris menulis di akun Facebooknya berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”. Isinya adalah pengakuan ter­pidana mati kasus narkoba Freddy Bu­diman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016, beberapa jam sebelum Fred­dy dieksekusi.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================