
Sejauh ini, menurut Haris, terdapat 60 pengacara yang akan membantuÂnya menangani kasus tersebut. “Tapi yang mengatakan ingin, masih banyak lagi. Mungkin kalau ditotal hampir 100 lawyerdan berasal dari berbagai organisasi pengacara,†tuturnya.
Hingga kini, Haris mengatakan belum ada panggilan dari pihak keÂpolisian terkait pelaporan yang diaÂjukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. “Tapi dengan Polri sudah komunikasi, dengan Pak Boy (Kepala Divisi Humas). Dengan BNN sudah, tapi dengan TNI, belum,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris JenÂderal Budi Waseso memberi jaminan perlindungan kepada Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban TinÂdak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar jika mau mengungkap nama petugas Badan Narkotika yang membantu Freddy Budiman mengedarkan narÂkoba.
Menurut Buwas—sapaan akrÂab Budi Waseso—perlindungan itu memang sudah seharusnya. “JusÂtru kalau tidak diberi garansi, kapan mau benernya. Masyarakat tak akan berani menyampaikan informasi,†ujarnya, kemarin.
Kepada Haris yang menemuinya di LP Nusakambangan pada 2014, Freddy mengaku bahwa TNI, Polri, dan BNN ikut melindungi bisnis haÂramnya. Perlindungan itu dari memaÂsukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.
Haris mempublikasikan penÂgakuan Freddy beberapa saat sebeÂlum lelaki asal Surabaya itu dieksekusi mati. TNI dan BNN mengadukan HaÂris ke polisi dengan tuduhan penceÂmaran nama baik.
Budi menuturkan belum sempat bertemu Haris dengan alasan masih sibuk. Namun Waseso sangat menÂgapresiasi jika Haris berinisiatif menÂemuinya langsung untuk mengungÂkap nama-nama aparat yang disebut Freddy. “Saya hargai. Boleh ke saya langsung (melapornya). Lebih amanÂnya kan ke saya. Kalau ke TNI, bisa langsung di Panglima TNI,†ujar Budi.
Tak hanya Polri, BNN dan Polri, Pemuda Panca Marga, ikut melaporÂkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KonÂtraS) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Organisasi keturunan veteran TNI yang diketuai Abraham.
Lunggana alias Haji Lulung itu mengadukan Haris dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik (media sosial).
Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, membuat laporan di Bareskrim, Kamis kemarin. “Kami sangat prihatin atas pernyataan atau testimoni Haris Azhar, kami yakin Haris Azhar bohong,†ujarnya. Ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pembina organisasinya.
Jonly mengaku telah menyerahÂkan bukti ke polisi bahwa hal yang diceritakan Haris tidak benar. NaÂmun, dia merahasiakan bukti itu. “Salah satu alasannya (Haris berboÂhong) adalah kenapa tidak tahun 2014 tidak dikasih tahu (ke publik). Kenapa setelah Freddy meninggal,†ujar dia.
Menurut Jonly, informasi yang dicÂeritakan Haris bisa merusak citra keÂpolisian dan TNI. “Kami yakin institusi ini bersih, kalau pun ada yang melangÂgar itu adalah oknum,†kata dia.
Tiga lembaga yaitu Badan NarkorÂtika Nasional, TNI, dan Polri, lebih dulu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelangÂgaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy budiman yang ditulisnya di media sosial, Selasa, 2 Agustus 2016. Haris menulis di akun Facebooknya berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Banditâ€. Isinya adalah pengakuan terÂpidana mati kasus narkoba Freddy BuÂdiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016, beberapa jam sebelum FredÂdy dieksekusi.(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















