Maskapai penerbanÂgan asal Indonesia telah masuk kateÂgori 1 Federal AviaÂtion Administration (FAA) per Agustus 2016. Dengan hasil itu, maskapai penerbangan asal Indonesia kini dimungkinkan melayani rute penerbangan ke Amerika Serikat.
“Ini dari FAA. Itu hasilnya sudah positif dari laporan resÂmi untuk penentuan kategori 2 ke kategori 1,†kata Direktur Kelaikan Udara dan PengopÂerasian Pesawat Udara KemenÂterian Perhubungan Moh. Alwi saat ditemui di kantor KemenÂterian Perhubungan, kemarin.
Alwi mengatakan audit yang dilakukan FAA sudah diÂlakukan selama kurang-lebih sepuluh tahun dan tidak perÂnah menyelesaikan pembaÂhasannya. Alwi menyebutkan ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar sebuah maskapai penerbangan terÂgolong dalam kategori 1.
Syarat-syarat tersebut antara lain menyangkut sumber daya manusia dan perencanaan. “Audit pertama sisa tujuh, yang pertama auditnya lima bulan lalu, yang kedua itu dari tuÂjuh menjadi tiga, audit kedua kurang-lebih dua bulan yang lalu,†kata Alwi. Alwi menyebutkan dia bersama DiÂrektur Jenderal Perhubungan UdaÂra Surpraseyo telah diundang ke Washington pada tiga minggu yang lalu untuk membahas persyaratan tersebut. “Itu sudah satisfied, suÂdah puas semua,†tuturnya.