
Saat ini, sudah tercatat ada 18 MI yang diÂberikan mandat untuk dapat menampung dana repatriasi. OJK berencana menambah MI untuk menampung dana repatriasi dikareÂnakan ada beberapa MI yang cukup dipercaya nasabah yang belum menjadi gateway.
“Misalnya ada suatu nasabah yang merasa sudah berhubungan di MI tertentu yang misÂalnya MI tersebut bukan gateway. MI tersebut memiliki nasabah mereka dan kemudian merÂeka merasa lebih nyaman dan sementara MI ini belum menjadi gateway, ini kan bisa kita perÂtimbangkan,†jelas Nurhaida.
OJK pun tengah membahas secara interÂnal terkait penambahan jumlah MI yang akan menampung dana repatriasi. Penambahan jumlah MI ini juga didasarkan oleh perkiraan dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri melebihi target. “Misalnya bisa menjadi kriÂteria baru. Besarannya baru dibahas. ini baru pemikiran dari kami OJK misalnya ada nasabah sudah siap repatriÂasi sedangkan MI-nya bukan MI gateway, itu apakah dimungÂkinkan untuk ditambahkan,†tutup Nurhaida.
(Abdul Kadir Basalamah/Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















