Kemenristek Buka Beasiswa Khusus Dosen

A l i Ghufron berpendapat pergu­ruan tinggi belum maksimal di­karenakan banyak dosen yang berpendidikan S1 dan juga se­bagian banyak belum menjadi asisten ahli. Dosen juga masih banyak yang belum bekerja mengajar secara tetap.

Padahal, menurut per­aturan, dosen harus terdaftar dan mempunyai NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus, dan NUP (Nomor Urut Pendi­dik). “Dulu, banyak dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan yang mengajar sam­pai malam namun tidak diakui. Dengan adanya nomor ini maka hak-hak dosen nantinya akan terpenuhi,” katanya.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Ia menambahkan, masih ada 30.000-an dosen, dari total 51.000 dosen, yang masih bergelar S1. Untuk mengatasi itu, kementerian mendorong mereka melanjut­kan ke jenjang yang lebih tinggi. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================