Mie Bikini Ternyata Diproduksi di Depok

Tiwi juga menjelaskan awal mula snack tersebut merupakan tugas dari sekolah bisnisnya. Akhirnya snack terse­but malah menciptakan kontroversi.

Tiwi mengaku tak mengetahui cara pengurusan izin ke Dinas Kese­hatan (Dinkes) untuk snack Bikini bua­tannya. Dia mengaku awalnya telah berniat untuk mendaftar. “Untuk ma­salah perizinan memang sudah berni­at untuk mendaftarkan namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinkes,” tulis Tiwi.

Dalam surat tersebut, Tiwi juga mengakui bahwa label halal yang disematkan di kemasan Snack Bi­kini bukanlah label halal dari MUI. Label halal pada kemasan makanan ringan tersebut ternyata adalah logo halal biasa. Tiwi berani memasang label halal walaupun belum disertifi­kasi oleh MUI karena banyak pelang­gannya yang menanyakan terkait kehalalan Snack Bikini kepadanya.

Terkait hal ini, Polresta Depok akan memanggil Pertiwi Darmawanti Oktaviani alias Pertiwi atau Tiwi ter­kait snack Bikini yang kontriversial. Pemanggilan dilakukan untuk meng­klarifkasi terkait dugaan unsur por­nografi pada kemasan snack tersebut.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

“Nanti bisa kita datangi dalam rangka klarifikasi atau kita undang untuk klarifikasi kaitannya den­gan unsur pornografi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada wartawan di Mapolresta Depok, Minggu (7/8/2016).

Untuk jadwal pemanggilannya sendiri, Polresta Depok masih akan berkoordinasi dengan pihak BBPOM Bandung. “Nanti kita koordinasi dulu dengan BBPOM. Untuk kapan­nya nanti kita kihat dilu hasil dari tim yang saat ini di lapangan,” imbuhnya.

Teguh mengatakan, pihaknya ti­dak ingin gegabah menetapkan Tiwi sebagai tersangka terkait desain pada kemasan yang dinilai mengandung unsur pornografi tersebut. Polisi mengedepankan upaya pendekatan agar tidak terkesan mematikan kre­atifitas anak muda dalam berbisnis. “Unsur pornografi sementara masih dalam tahap pendalaman. Karena data fakta yang kami peroleh di la­pangan, si TW ini adalah bentuk kreatifitas dalam rangka mengem­bangkan sebuah bisnis,” jelasnya.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Polisi juga akan mengundang ahli terkait kasus ini. “Nanti kita dalami dari pendalam saksi-saksi yang ada termasuk saksi ahli yang ada. Selain aspek yuridis, kita akan lihat juga dari aspek sosiolo­gis dan paikologisnya,” lanjutnya.

Lebih jauh Teguh mengatakan, pihaknya saat ini baru sebatas mem­back up penyidikan yang saat ini ten­gah dilakukan oleh BBPOM Bandung. “Terkait fenomena kasus Bikini ini, pada prinsipnya kami dari Satreskrim Polres Depok kami memback up pe­nyidikan yang dilakukan BBPOM Bandung, kami sudah dampingi. Un­tuk selanjutnya kami akan koordinasi dalam pengawasan BBPOM dalam ranah penyidikan,” pungkasnya.

(Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================