
Noorsy mengatakan forÂmulir B1-KWK yang terdiri dari surat pernyataan dukungan beserta fotokopi KTP yang disusun per kelurahan itu sudah dilengkapi. Formulir dukungan tersebut, katanya, berjumlah sekitar 600 ribu individu. Noorsy menjelaskan dia mengumpulkan KTP duÂkungan secara diam-diam sejak November 2015. “Selama saya kumpulkan KTP tak sekali pun kamera ke wajah saya. Di sana kami berbuat untuk masyaraÂkat, kami menangkap gejolak kemarahan, kegundahan sekaÂligus,†paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan berkas maksimal paling lambat diterima pukul 16.00 WIB. KPU Jakarta akan menghitung jumlah minimal duÂkungan harus sebesar 542.213.
Selanjutnya dukungan itu akan diverifikasi secara adminisÂtratif pada 17 Agustus nanti. Dia menegaskan verifkasi faktual pun dilanjutkan pada 24 AgusÂtus hingga 6 September.
Pada hari terakhir pendafÂtaran, sejumlah bakal calon gubernur dan calon wakil guÂbernur jalur independen menÂdatangi kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah Rusli Ibrahim, Eki Pitung dan JamaluÂddin. Namun, hanya Noorsy dan Daryoko yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan. (Yuska Apitya/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














