Selain itu, kata Dedi, sudah adanya penetapan pemenang dari Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten Bogor Nomor : 602/2641/ PP/ POKJA 4/2016 tanggal 15 Juli 2016 kepada PT Henny Eka Pratama, Jakarta Timur.
“Sangat mendasar sekali surat yang diberikan pihak Dispora kepada para pedaÂgang yang menempati baÂgian bawah Tribun Stadion Mini Cibinong untuk melakuÂkan pengosongan. Mengingat pelaksanaan revitalisasi StaÂdion Mini Cibinong/Persikabo dilakukan pada Agustus 2016,†tegas Dedi.
Terpisah, Ambrizal dari BiÂdang Sarpras Dispora KabuÂpaten Bogor membenarkan proyek revitalisasi Stadion Mini Cibinong atau Persikabo akan diÂlakukan dalam waktu dekat.
“Semua tahapan sudah beres dilakukan, surat edaran kepada pedagang juga sudah diberikan. Kami berharap, pelaksanaan reÂvitalisasi Stadion Mini Persikabo bisa berjalan lancar dan mengÂhasilkan kualitas kerja yang baÂgus ,†tandasnya. (Imam)