CIBINONG, TODAY-Rencana Pemkab Bogor untuk memperÂcantik dengan merevitalisasi StaÂdion Persikabo kemungkinan diÂlakukan dalam waktu dekat ini.
Dispora Kabupaten Bogor selaku kepanjangan Pemkab Bogor sudah membuat edaran pemberitahuan yang kedua unÂtuk pengosongan stadion PersikÂabo dari aktivitas pedagang.
Perintah pengosongan StadiÂon Mini tersebut tertuang dalam surat nomor 426-22/2035- BiÂdang Sarpras tanggal 2 Agustus 2016 perihal Pemberitahuan Ke II kepada para penghuni/pedaÂgang di Stadion Mini Cibinong (Persikabo). Surat tersebut diÂtanda tangani langsung oleh KaÂdispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli.
Kepala UPT Sarpras OlahÂraga Dispora, Dedi Supriyadi mengatakan, alur yang ditemÂpuh pihaknya sudah benar dan mengacu atas dasar pada 17 MaÂret 2015, Dispora Kabupaten Bogor juga sudah mengeluarkan surat nomor : 451/619-Sarpras, perihal pemberitahuan ke-1, terÂkait ( Revitalisasi Stadion Mini Cibinong /Persikabo).