22412516JAKARTA, Today – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah mencatat, hingga Jumat (5/8/2016) kemarin telah menampung dana te­busan program pengampunan pajak hampir Rp 70 miliar.

Ini artinya, sudah ada deklarasi harta dari peserta tax amnesty sebe­sar Rp 6-7 triliun.

“Saya belum catat data terakhir. Tapi setahu saya hari Jumat kemarin (5/8) untuk tebusan hampir Rp 70 miliar. Artinya untuk deklarasi seki­tar 6-7 triliun,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, ketika ditemui di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/8/2016).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria dalam Sumur di Padang Pariaman, Ada Luka Bagian Kepala

Meski begitu, pria yang akrab disapa Tiko ini mengaku belum men­getahui secara pasti asal aset yang dideklarasikan hingga Rp 6-7 triliun.

“Saya belum cek itu masuknya dari dalam negeri apa luar negeri,” tambahnya.

Bank Mandiri sendiri, hingga saat ini belum membukagateway untuk dana repatriasi harta yang berada di luar negeri. Namun demikian, Tiko mengaku saat ini sudah ada dana re­patriasi atau aset WNI yang berada di luar negeri kemudian akan dibawa ke dalam negeri. Total dana repatriasi yang sedang diproses sebesar Rp 2-3 triliun. “Nanti dari luar negeri buka juga. Yang repatriasi kita lagi proses ada Rp 2-3 triliun yang lagi kita proses untuk repatriasi, tapi masih belum ma­suk,” pungkasnya. (Calviano/NET)

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah dan Tempat Kos di Medan
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================