JAKARTA, Today – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah mencatat, hingga Jumat (5/8/2016) kemarin telah menampung dana teÂbusan program pengampunan pajak hampir Rp 70 miliar.
Ini artinya, sudah ada deklarasi harta dari peserta tax amnesty sebeÂsar Rp 6-7 triliun.
“Saya belum catat data terakhir. Tapi setahu saya hari Jumat kemarin (5/8) untuk tebusan hampir Rp 70 miliar. Artinya untuk deklarasi sekiÂtar 6-7 triliun,†kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, ketika ditemui di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Tiko ini mengaku belum menÂgetahui secara pasti asal aset yang dideklarasikan hingga Rp 6-7 triliun.
“Saya belum cek itu masuknya dari dalam negeri apa luar negeri,†tambahnya.
Bank Mandiri sendiri, hingga saat ini belum membukagateway untuk dana repatriasi harta yang berada di luar negeri. Namun demikian, Tiko mengaku saat ini sudah ada dana reÂpatriasi atau aset WNI yang berada di luar negeri kemudian akan dibawa ke dalam negeri. Total dana repatriasi yang sedang diproses sebesar Rp 2-3 triliun. “Nanti dari luar negeri buka juga. Yang repatriasi kita lagi proses ada Rp 2-3 triliun yang lagi kita proses untuk repatriasi, tapi masih belum maÂsuk,†pungkasnya. (Calviano/NET)
Bagi Halaman