FORMI Lestarikan Olahraga Tradisional

ZMBOGOR, TODAY-Mengacu pada Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional, olahraga rekreasi dan tradis­ional. Ketua Federasi Olah­raga Rekreasi Masyarakat In­donesia (FORMI) Kota Bogor, Zaenul Mutaqin alias ZM siap terjun total untuk memasyara­katkan olahraga rekreasi di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

“Intinya membina dan mengembangkan olahraga rekrasi adalah untuk memasal­kan olahraga guna mengem­bangkan kesadaran bagi ma­syarakat dalam meningkatkan kesehatan, kebugaraan, keg­embiraan, dan hubungan sos­ial,” kata ZM

Menurutnya, pengemban­gan olahraga rekreasi sebagai upaya untuk menumbuhkan kembangkan sanggar–sanggar dan mengaktifkan perkumpu­lan, atau komunitas olahraga pada masyarakat.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

”Dengan ini FORMI akan selalu meningkatkan status kesehatan, kebugaran, serta kualitas hidup masyarakat,” sambungnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================