Tarif Baru PBB P2 Masih Misterius

Untitled-7BOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dis­penda) Kota Bogor tengah menggodok perubahan tarif untuk Pajak Bumi dan Ban­gunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Saat ini Dispenda tengah mengkonsep besaran perubahan tarif. Nantinya, bila su­dah rampung, akan dikuatkan dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh mengungkapkan hal itu, Senin (8/8/2016), saat ditanya mengenai rencana perubahan tarif PBB P2 yang selama ini telah dikelola Dispenda Kota Bogor.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

“Nanti kita akan buatkan Perda. Kalau sudah pasti ten­tunya akan dibuatkan Perda-nya, karena sampai saat ini mengenai rencana pe­rubahan tarif PBB P2 ini ma­sih konsep,” jelas Daud.

Jika memang tahun ini bisa terkejar, terangnya, maka sudah pasti bisa di­jalankan di tahun 2017 mendatang dengan tetap memperhatikan juga kepentingan masyara­kat. “Kalau masih berat akan diper­t i m b a n g k a n , ” ujarnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Kalau pun nantinya peruba­han tarif tersebut diberlakukan, lan­jut Daud, Dispenda akan melakukan­nya secara berta­hap. “Semoga kita bisa melakukan pe­rubahan tarif PBB P2 ini. Karena yang jelas kita akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

(Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================