cafe-sniperBOGOR TODAY – Polemik keberadaan Cafe Sniper yang berada di kawasan Bogor Nir­wana Residence (BNR) lanta­ran belum mengantungi izin lingkungan (HO), mendapat tanggapan dari Wakil Waliko­ta Bogor, Usmar Hariman.

Kepada wartawan Usmar mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ha­rus tegas dalam menjalankan tugas. Bahkan, terkait Cafe Sniper ia telah menyampai­kan kepada Walikota Bogor Bima Arya bahwa tempat tersebut mesti ditutup.

Saya sudah sampaikan ke pak walikota, bahwa Cafe Sniper itu harus ditutup ses­uai imbauan Ketua DPRD Kota Bogor. Permintaan penutupan, karena beberapa waktu lalu ada penjualan mi­ras disana,” ujar Usmar keti­ka ditemui di Dinas Pendapa­tan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Senin (8/8).

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Usmar menuturkan, BNR harus segera memasukan usulan pembaharuan izin HO serta memroses izin khusus untuk Cafe Sniper.

“BNR harus cepat men­gajukan dan segera mema­sukan usulan pembaharuan HO. Kita nanti akan kita lihat kesana untuk memastikan Cafe Sniper apakah tetap op­erasional dengan menjual mi­ras atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

Lebih lanjut, kata Usmar, Satpol PP harus bertindak tegas agar BNR segera meny­elesaikan perizinannya. “Ha­rus cepat diselesaikan izin HO secara kolektif untuk se­luruh tempat usaha yang ada di sana,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Denny Mulyadi mengatakan, hing­ga kini cafe tersebut belum mengantungi izin. “Belum ada izinnya karena BNR be­lum mengurus perizinan,” ungkapnya. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================