BOGOR TODAY – Polemik keberadaan Cafe Sniper yang berada di kawasan Bogor NirÂwana Residence (BNR) lantaÂran belum mengantungi izin lingkungan (HO), mendapat tanggapan dari Wakil WalikoÂta Bogor, Usmar Hariman.
Kepada wartawan Usmar mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) haÂrus tegas dalam menjalankan tugas. Bahkan, terkait Cafe Sniper ia telah menyampaiÂkan kepada Walikota Bogor Bima Arya bahwa tempat tersebut mesti ditutup.
Saya sudah sampaikan ke pak walikota, bahwa Cafe Sniper itu harus ditutup sesÂuai imbauan Ketua DPRD Kota Bogor. Permintaan penutupan, karena beberapa waktu lalu ada penjualan miÂras disana,†ujar Usmar ketiÂka ditemui di Dinas PendapaÂtan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Senin (8/8).
Usmar menuturkan, BNR harus segera memasukan usulan pembaharuan izin HO serta memroses izin khusus untuk Cafe Sniper.
“BNR harus cepat menÂgajukan dan segera memaÂsukan usulan pembaharuan HO. Kita nanti akan kita lihat kesana untuk memastikan Cafe Sniper apakah tetap opÂerasional dengan menjual miÂras atau tidak,†ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Usmar, Satpol PP harus bertindak tegas agar BNR segera menyÂelesaikan perizinannya. “HaÂrus cepat diselesaikan izin HO secara kolektif untuk seÂluruh tempat usaha yang ada di sana,†tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Denny Mulyadi mengatakan, hingÂga kini cafe tersebut belum mengantungi izin. “Belum ada izinnya karena BNR beÂlum mengurus perizinan,†ungkapnya. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman