Untitled-1PARA pelaku bisnis narkoba jenis baru terus bergeliat. Adan­ya narkoba baru yang mencapai 44 jenis membuat aparat terkait harus bekerja ekstrakeras. Jawa Barat menjadi pasar besar bagi pebisnis narkotika. Seperti apa modus-modus peredarannya

“NARKOBA jenis baru ini ma­cam-macam bentuknya. Ada yang bentuknya seperti prangko, makanan, minuman, permen. Ada juga yang bentuknya sep­erti rokok. Yang terbaru adalah kemasan shampo, ini paling berbahaya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Brigjen Ibrahim Iskandar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/8/2016).

Dalam mengedarkan nar­koba, para pengedar dan jar­ingannya melakukan dengan cara membagi segmentasi. Tujuannya agar orang dari berbagai segmen bisa terjerat narkoba yang akan menguntung­kan pihak tertentu, terutama pro­dusen dan penjual.

Salah satu yang dilakukan adalah membagi konsumennya berdasarkan segmen. Narkoba yang dijual pun disesuaikan agar calon pembeli tertarik hingga akh­irnya ketagihan. “Jadi peredaran narkoba jenis baru ini mereka me­lihat segmennya. Misal (narkoba) jenis permen untuk anak-anak, jenis makanan untuk anak muda, contohnya berbentuk semacam kue-kue kering,” jelasnya.

Sedangkan untuk segmen remaja dan dewasa, mayoritas yang dijual adalah berjenis rokok, makanan, dan minuman. Alhasil, segala segmen bisa benar-benar disasar oleh para pengedar narko­ba. Untuk narkoba jenis baru, salah satu tempat peredarannya marak di kawasan Bogor. Ini karena Bogor berdekatan dengan Jakarta. “Itu yang memengaruhi banyak bere­dar di Bogor,” ucap Iskandar.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Masyarakat dihimbau untuk waspada dan hati-hati terhadap peredaran narkoba. Karena, saat ini narkoba beredar dalam ben­tuk berbagai jenis dan variatif. Bahkan, 2 bulan lalu terungkap pengedar narkoba asal Prancis membawa narkoba dalam bentuk shampo.

“Itu bentuknya shampo, cair padahal kalau diteliti di labora­torum isinya marijuana cair. Jadi, masyarakat harus waspada,” ujar Iskandar kepada wartawan, usai acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jabar.

Menurut Iskandar, bentuk lain yang ditemukan adalah nar­koba berbentuk rokok. Namun, tembakaunya dikosongkan, tapi diisi dengan zat kimia dari narko­ba. “Itu unsur kimia yang memati­kan seseorang,” katanya.

Iskandar mengakui, penyeba­ran narkoba di Jabar masih tinggi. Rata-rata penyebaran narkoba ter­jadi, pada lingkungan pekerja yang memiliki uang. Baik itu pekerja pertambangan maupun karyawan perusahaan dan lainnya.

Saat ini, kata dia, jumlah ma­syarakat yang tekena narkoba di Jabar sebanyak 850 ribu orang. Dari tahun ke tahun, jumlah tersebut memang meningkat, tapi tidak signifikan. Sementara menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, pereda­ran narkoba saat ini sudah sangat memperihatinkan.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Berdasarkan laporan narko­ba dunia, ada 643 jenis narkoba baru. Di Indonesia sendiri, jenis narkoba baru yang teridentifikasi ada 44 jenis. “Kemungkinan di Jawa Barat juga sama, artinya begitu banyak ancaman, baik yang diedarkan dengan kemasan makanan ringan atau pun lain­nya,” katanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengingatkan pentingnya peran serta masyara­kat dalam memberantas narkoba. Masyarakat harus aktif mencegah peredaran narkoba. Setiap mene­mukan hal-hal mencurigakan ter­kait peredaran narkoba, masyara­kat harus melaporkannya pada pihak berwajib. “Kalau enggak di­lawan sama-sama, mengandalkan aparat penegak hukum saja akan sulit,” ucapnya.

Saat ini, menurutnya, pereda­ran narkoba sudah sangat mera­jalela. Narkoba sudah menyentuh segala sektor dan berbagai pro­fesi.

“Kita tidak bisa menutup mata. PNS ada (yang terlibat ka­sus narkoba), penegak hukum ada, guru ada, artisnya banyak, profesional mudanya ada, pelajar juga banyak,” tandas Deddy.

(Yuska Apitya/net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================