
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumÂkan nilai anggaran yang bakal dipangÂkas dari setiap kementerian/ lembaga (K/L) pekan ini.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan saat ini instansinya masih menghitung jumlah anggaran yang memungkinkan untuk diÂpangkas.
Menurutnya, besaran peÂmangkasan yang diterima tiap k/l ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satunya, program prioritas pemerintah seperti pembangunan proyek infraÂstruktur.
Pembahasan program priÂoritas, lanjut Mardiasmo, baru akan dilakukan dalam rapat teknis yang rencananya digeÂlar dua hari lagi, Kamis (11/8). Rapat itu akan melibatkan Kementerian Keuangan, KeÂmenterian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Nanti kami lihat, Bappenas akan meÂlihat kriteria prioritas program supaya prioritas-prioritas yang sudah dijalankan tidak akan terganggu,†tutur Mardiasmo, Selasa (9/8/2016).
Besaran anggaran yang telah diserap k/l sampai saat ini juga menjadi pertimbanÂgan pemangkasan. Mardiasmo menjelaskan, pemerintah tiÂdak akan memotong anggaÂran untuk proyek yang sudah memiliki kontrak. Untuk itu, Kemenkeu juga akan berkoorÂdinasi dengan Lembaga KebiÂjakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kalau program sudah dikontrakkan, ya sudah, angÂgarannya tidak akan kami potong,â€ujarnya.
Menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran akan terjadi pada belanja yang bersiÂfat konsumtif seperti rapat dan perjalanan dinas. Lebih lanjut, besaran pemangkasan angÂgaran masing-masing k/l akan dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keÂpada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai landasan penerbitan Instruksi Presiden.
Pada awal tahun ini, PresÂiden Jokowi juga telah menerÂbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan PemotonÂgan Belanja Kementerian/LemÂbaga (K/L). Di mana dari aloÂkasi belanja K/L sebesar Rp784 triliun dalam APBN 2016, diÂpangkas menjadi Rp738 triliun
Sebagai informasi, pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan renÂcana pemotongan anggaran belanja negara dalam AngÂgaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Negara 2016 (APBNP 2016) sebesar Rp133,8 triliun. PemoÂtongan itu terdiri dari Rp65 triliun pada pos belanja k/l dan Rp68,8 triliun pada pos transÂfer ke daerah.
(Yuska Apitya/ net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















