Perlu diketahui, kanker paru menjadi salah satu peÂnyakit yang berbahaya. Hal ini karena tidak ada gejala awal dan baru diketahui saat sudah ganas.
“Karena memang tidak bergejala. Kadang ada yang batuk, tapi dianggap batuk karena rokok jadi tidak periksa. Makanya untuk mengetahui kanker atau tidak haÂrus dengan pemerÂiksaan thoraks ke dokter spesialis paru,†pungkas dr Elisna Syahruddin, SpP(K), PhD, dari RS Persahabatan beÂberapa waktu lalu.
Untuk pencegaÂhan sendiri, dr Elisna menyarankan agar raÂjin mengontrol kondisi paru. Hal ini karena tingginya polusi di IndoÂnesia sehingga siapapun memiliki risiko mengalaÂminya.
Namun bagi mereka yang termasuk kelomÂpok berisiko, pemeriksaan thorax wajib dilakukan minimal satu tahun sekali. Mereka yang termasuk dalam kelompok berisiko kanker paru antara lain perokok, tinggal denÂgan perokok aktif, peÂkerja tambang dan meÂmiliki riwayat keluarga pengidap kanker. (*)