
Proyek itu terdiri atas reÂhabilitasi 10 ruas jalan dengan nilai Rp 2,3 miliar, pembanÂgunan empat ruas jalan yang rusak total dengan nilai Rp 33,3 miliar, dan pembuatan dinding penahan tanah Rp 17,6 miliar.
Satu dari empat ruas jalan yang dibangun, adalah jalur Garendong-Janala yang menÂjadi tuntutan warga Rumpin saat mendatangi kantor kecaÂmatan pada Senin 18 Juli 2016. Nilai perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 9,9 miliar. Eddy menyebut, nilai total pembanÂgunan infrastruktur jalan di Kecamatan Rumpin termasuk yang paling besar di KabupatÂen Bogor.
Meski demikian, ia mengÂingatkan ruas jalan di KaÂbupaten Bogor, termasuk di Kecamatan Rumpin, tidak semuanya berstatus jalan miÂlik Pemkab. Di sana, terdapat juga jalan milik provinsi dan desa.
Dengan demikian, tidak semua perbaikannya bisa disentuh oleh anggaran dari APBD Kabupaten Bogor. KhuÂsus untuk jalan milik desa, perbaikannya bisa dilakukan dengan kucuran dana bantuÂan ke pemerintah desa setemÂpat. (Abdul Kadir BasalaÂmah/Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















