
Setelah ditangkap, dua orang tersebut langsung dibawa Tim Densus 88 Mabes Polri. “Untuk proses selanÂjutnya itu langsung ditangani Mabes Polri. Saya juga tidak tahu, mereka langsung dibawa ke Polda Lampung atau Mabes Polri,†kata Dono.
Berdasarkan informasi yang diÂhimpun Antara, dua orang yang diaÂmankan bernama Dwiatmoko (35) dan Abu. Keduanya adalah warga KeÂcamatan Bumiratu Nuban.
Salah seorang warga yang meliÂhat penangkapan, Joni, mengatakan, dua orang yang ditangkap selama ini mengontrak rumah di dusun terseÂbut. Penangakapan menurut tukang las ini, berlangsung cepat oleh tim bersenjata laras panjang. “Saya kaget, saat itu masih mengelas tiba-tiba ada mobil yang isinya penuh petugas berÂsenjata laras panjang,†kata dia.
Warga, kata Joni, selama ini tak menaruh curiga pada dua orang terseÂbut. Sikap keduanya wajar dan kerap bergaul dengan warga.
Namun diakui Joni, beberapa hari terakhir keduanya terkesan menutup diri. “Belakangan memang menjadi tertutup, dan beberapa kali melihat keduanya ke luar malam menggunakÂan pakaian jubah,†kata Joni.
(Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















