
Tahun depan, pemerintah harus membayar bunga utang Rp 221,4 triliun. Angka terseÂbut meningkat dibandingkan dengan 2016 yang sebesar Rp 191,2 triliun.
Rinciannya, untuk pemÂbayaran bunga utang dalam negeri adalah Rp 205,6 triliun, naik dari 2016 yang sebesar Rp 174 triliun. Kemudian unÂtuk bunga utang luar negeri adalah Rp 15,7 triliun, atau tuÂrun dari 2016 yang sebesar Rp 17,2 triliun.
Pemerintah masih meranÂcang postur anggaran dengan skema defisit. Artinya diperÂlukan penarikan utang untuk menutupi belanja negara yang lebih besar. Karena itu, taÂhun depan pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 389 triliun secara netto.
(Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















