Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batal

“Persyaratannya dileng­kapi terus sama teman-teman KCIC. Deadline nggak ada kalau cepat dari mereka cepat izin. Pokoknya ini jalan terus,” tutur Prasetyo.

Staf Khusus Menteri Per­hubungan Dewa Made Sas­trawan juga menyebutkan hal yang sama. Jika pihak KCIC dapat memberikan se­luruh kelengkapan dokumen 100%, maka izin pembangu­nan dapat diberikan.

BACA JUGA :  PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

“Ada beberapa kelengka­pan yang sifatnya itu lebih kepada administrasi. Keleng­kapan itu sudah kepada pro­porsinya, mudah-mudahan itu bisa diumumkan,” kata Made.

“Teknisnya ada terowon­gan, jembatan, hal-hal itu masih perlu dilengkapi. Izin Pak Dirjen bisa di-issued,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap, Kenaikan Hanya Berlaku untuk Produk Non-Subsidi

(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================