
“Persyaratannya dilengÂkapi terus sama teman-teman KCIC. Deadline nggak ada kalau cepat dari mereka cepat izin. Pokoknya ini jalan terus,†tutur Prasetyo.
Staf Khusus Menteri PerÂhubungan Dewa Made SasÂtrawan juga menyebutkan hal yang sama. Jika pihak KCIC dapat memberikan seÂluruh kelengkapan dokumen 100%, maka izin pembanguÂnan dapat diberikan.
BACA JUGA : PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali
“Ada beberapa kelengkaÂpan yang sifatnya itu lebih kepada administrasi. KelengÂkapan itu sudah kepada proÂporsinya, mudah-mudahan itu bisa diumumkan,†kata Made.
“Teknisnya ada terowonÂgan, jembatan, hal-hal itu masih perlu dilengkapi. Izin Pak Dirjen bisa di-issued,†tambahnya.
(Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















