Hingga ada penyertaan modal ke PT Sayaga Wisata, lanjut dia, status pengelolaan dan pengembangan aset wisaÂta Gunung Kapur, Gunung Panjang dan Gunung Peyek masih dalam status kontrak. “Intinya, pengelolaaan aset ini sudah sepenuhnya dikeÂlola PT Sayaga Wisata. MakanÂya, kami perlu melakukan koÂlaborasi dan koordinasi untuk pengembangannya,“ ujarnya.
Rencana BUMD yang bergerak dibidang wisata tiÂdak melulu berjalan mulus. Beberapa pihak, seperti keÂpala desa setempat seolah keberatan jika wisata air paÂnas itu dikelola PT Sayaga. Bahkan, Kepala Desa Cogrek Suherdi bersama kepala Desa Bojongindah mengirim surat kepada Bupati untuk menanÂyakan soal SK Buapti Bogor terkait penetapan PT Sayaga selaku pengelola dan penetapan tapal batas area aset miÂlik Pemkab Bogor.
“Kami juga meminta tembusan setiap MoU pengeÂlolaan aset wisata dan perÂmohonan sinergitas untuk adanya peran serta pemerÂintah dan masyarakat desa. Jadi semuanya bisa terang benderang. Pada prinsipnya kami siap mendukung PemkÂab melakukan pengelolaan sumber daya aset wisata daeÂrah ini,“ tandasnya. (Iman R Hakim)