Hingga ada penyertaan modal ke PT Sayaga Wisata, lanjut dia, status pengelolaan dan pengembangan aset wisa­ta Gunung Kapur, Gunung Panjang dan Gunung Peyek masih dalam status kontrak. “Intinya, pengelolaaan aset ini sudah sepenuhnya dike­lola PT Sayaga Wisata. Makan­ya, kami perlu melakukan ko­laborasi dan koordinasi untuk pengembangannya,“ ujarnya.

Rencana BUMD yang bergerak dibidang wisata ti­dak melulu berjalan mulus. Beberapa pihak, seperti ke­pala desa setempat seolah keberatan jika wisata air pa­nas itu dikelola PT Sayaga. Bahkan, Kepala Desa Cogrek Suherdi bersama kepala Desa Bojongindah mengirim surat kepada Bupati untuk menan­yakan soal SK Buapti Bogor terkait penetapan PT Sayaga selaku pengelola dan penetapan tapal batas area aset mi­lik Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Indonesia, Dirut Tirta Pakuan: Dukung Perjuangan Anak Bangsa

“Kami juga meminta tembusan setiap MoU penge­lolaan aset wisata dan per­mohonan sinergitas untuk adanya peran serta pemer­intah dan masyarakat desa. Jadi semuanya bisa terang benderang. Pada prinsipnya kami siap mendukung Pemk­ab melakukan pengelolaan sumber daya aset wisata dae­rah ini,“ tandasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================