BTSBOGOR TODAY – Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM), Denny Mulyadi menegas­kan bahwa Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Jagung Ciheuleut, Kecamatan Bogor Timur, belum mengantungi izin.

Menurut Denny, sejauh ini BTS yang terdata di pihaknya hanya ada 110 unit. “Nah, ka­lau tower yang berdiri diatas trotoar, itu juga belum ada izin­nya,” ucap Denny saat ditemui BOGOR TODAY, Jumat (19/8).

Sementara berdasarkan data dari Kantor Kominfo Kota Bogor tercatat, di medio 2015 hingga 2016 terdapat 331 men­ara tower atau Base Tranceiver Station (BTS) di Kota Bogor. Meski begitu, hanya ada 110 yang disinyalir mengantungi izin.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

“Nah, mungkin temuan BTS yang di Ciheleut, Jalan Jagung itu terindikasi belum kantungi izin. Sepengatahuan kami han­ya 110 yang baru miliki izin, si­sanya masih belum tahu,” ujar Kasie Pos dan Telekomunikasi di Kantor Kominfo Kota Bogor, Sugeng Rulyadi.

Kata dia, Kominfo hanya merekomendasikan saja setiap bangunan tower mikro harus mengantungi izin terlebih da­hulu yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Mod­al (BPPT-PM) Kota Bogor.

“Untuk tower bersama atau mikro kami rekomendasikan harus memiliki izin. Perizinan­nya ada di BPPTPM yaitu Izin Operasional Menara (IOM),” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi meng­inginkan Satpol PP menindak temuan tersebut. “Tentunya temuan itu harus segera di koordinasikan kepada SKPD terkait yang berwenang yakni Satpol PP dengan fungsi pen­indakannya,” ujar Ahmad As­wandi yang kerap disapa Ki­wong.

Ia melanjutkan, sejatinya Komisi A DPRD mengapresiasi langkah dari Kominfo yang telah mendata tower yang beri­zon dan tidak berizin tersebut. “Kami minta Kominfo segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak tower-tower yang belum kantungi izin agar segera dibongkar,” pungkasnya. (Abdul Kadir Ba­salamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================