“Agendanya Walikota dulu, lalu dilanjut dengan mengÂkonfrontir para saksi yang diminta Hakim yakni Sekda, Ketua DPRD, Ketua Komisi C dan Ketua Komisi B DPRD. Jadi totalnya lima,†tandasnya.
Meski begitu, Ketua Komisi B DPRD kala itu, Teguh RihanÂanto mengaku belum menerÂima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bogor. Ia mengaku belum menerima suratnya hingga kini. “Belom tahu terÂkait ada panggilan kesaksian lagi. Sampai detik ini surat panggilan untuk menjadi saksi kembali belum saya terima,†singkatnya.
Sebelumnya, lantaran ketÂerangan Sekda dan Ketua DPRD Kota Bogor tak sejalan, Hakim Ketua Lince Anna PurÂba meminta pada Senin (22/8) dihadirkan keduanya. Selain mereka, Lince juga mengabulÂkan permintaan para penaseÂhat hukum yang menginginkan kehadiran dari Ketua Komisi B dan Ketua Komisi C DPRD.
“Nanti (Senin 22/8) tolong dihadirkan yah. Jadi mereka dikonfrontir setelah mendenÂgarkan kesaksian Walikota terlebih dahulu,†tandasnya. (Abdul Kadir Basalamah)