“Agendanya Walikota dulu, lalu dilanjut dengan meng­konfrontir para saksi yang diminta Hakim yakni Sekda, Ketua DPRD, Ketua Komisi C dan Ketua Komisi B DPRD. Jadi totalnya lima,” tandasnya.

Meski begitu, Ketua Komisi B DPRD kala itu, Teguh Rihan­anto mengaku belum mener­ima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bogor. Ia mengaku belum menerima suratnya hingga kini. “Belom tahu ter­kait ada panggilan kesaksian lagi. Sampai detik ini surat panggilan untuk menjadi saksi kembali belum saya terima,” singkatnya.

BACA JUGA :  Menu Kreasi dengan Lumpia Kembang Tahu yang Gurih dan Lezat

Sebelumnya, lantaran ket­erangan Sekda dan Ketua DPRD Kota Bogor tak sejalan, Hakim Ketua Lince Anna Pur­ba meminta pada Senin (22/8) dihadirkan keduanya. Selain mereka, Lince juga mengabul­kan permintaan para penase­hat hukum yang menginginkan kehadiran dari Ketua Komisi B dan Ketua Komisi C DPRD.

BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0

“Nanti (Senin 22/8) tolong dihadirkan yah. Jadi mereka dikonfrontir setelah menden­garkan kesaksian Walikota terlebih dahulu,” tandasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================