Untitled-6Agenda sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung, Jawa Barat terkait dugaan korupsi pengadaan dan pembebasan lahan Jambu Dua senilai Rp 43,1 miliar berlangsung Senin (22/8) pekan depan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sendiri telah mengirimkan surat pemanggilan kepada saksi yang diminta Hakim untuk dikonfrontir.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pid­sus) Kejari Kota Bo­gor Erwin Iskandar mengatakan, pihaknya telah memberikan surat pemanggi­lan kembali kepada para saksi yang akan dikonfrontir di per­sidangan Senin (22/8) pekan depan.

“Sudah kami kirimkan su­rat pemanggilan lagi kepada para saksi yang akan dikon­frontir keterangannya,” ujar Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Erwin Iskandar, Jumat (19/8) malam.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Selain agenda konfrontir, lanjut Erwin, pihaknya juga masih memiliki sisa saksi fakta yang belum didengar keterangannya dalam persi­dangan yakni Walikota Bogor Bima Arya. Rencananya, akan dipersidangkan pada Senin (22/8) pekan depan berbaren­gan dengan empat saksi yang akan dikonfrontir.

“Agendanya Walikota dulu, lalu dilanjut dengan meng­konfrontir para saksi yang diminta Hakim yakni Sekda, Ketua DPRD, Ketua Komisi C dan Ketua Komisi B DPRD. Jadi totalnya lima,” tandasnya.

Meski begitu, Ketua Komisi B DPRD kala itu, Teguh Rihan­anto mengaku belum mener­ima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bogor. Ia mengaku belum menerima suratnya hingga kini. “Belom tahu ter­kait ada panggilan kesaksian lagi. Sampai detik ini surat panggilan untuk menjadi saksi kembali belum saya terima,” singkatnya.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Sebelumnya, lantaran ket­erangan Sekda dan Ketua DPRD Kota Bogor tak sejalan, Hakim Ketua Lince Anna Pur­ba meminta pada Senin (22/8) dihadirkan keduanya. Selain mereka, Lince juga mengabul­kan permintaan para penase­hat hukum yang menginginkan kehadiran dari Ketua Komisi B dan Ketua Komisi C DPRD.

“Nanti (Senin 22/8) tolong dihadirkan yah. Jadi mereka dikonfrontir setelah menden­garkan kesaksian Walikota terlebih dahulu,” tandasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================