
Dia menambahkan besaran nilai itu lebih rendah dari APBNP Tahun 2016 yang dibandingkan dengan realÂisasi tahun 2015 yakni Rp1.240,4 triliÂun. “Jadi secara umum masih cukup realistis,â€ujar Arif.
Penerimaan amnesti pajak dari uang tebusan hingga 21 Agustus pukul 13.00 WIB baru mencapai Rp862 miliar, seÂdangkan total harta yang dinyatakan dalam laporan mencapai Rp42,5 triliun. Harta itu terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp35,5 triliun, deklarasi luar negÂeri Rp5,5 triliun dan sisanya repatriasi Rp1,5 triliun.
Harta yang dilaporkan itu terus menÂgalami akselerasi pada pekan ketiga Agustus ini, dan diperkirakan semakin melonjak hingga akhir September nanti, dimana program amnesti pajak menÂgenakan tarif murah 2% sampai SeptemÂber, dan akan naik pada periode 6 bulan sesudahnya hingga Maret 2017. (Imam/ bisnis.com)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















