Amnesti Pajak Genjot Penerimaan Negara

Dia menambahkan besaran nilai itu lebih rendah dari APBNP Tahun 2016 yang dibandingkan dengan real­isasi tahun 2015 yakni Rp1.240,4 trili­un. “Jadi secara umum masih cukup realistis,”ujar Arif.

Penerimaan amnesti pajak dari uang tebusan hingga 21 Agustus pukul 13.00 WIB baru mencapai Rp862 miliar, se­dangkan total harta yang dinyatakan dalam laporan mencapai Rp42,5 triliun. Harta itu terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp35,5 triliun, deklarasi luar neg­eri Rp5,5 triliun dan sisanya repatriasi Rp1,5 triliun.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Harta yang dilaporkan itu terus men­galami akselerasi pada pekan ketiga Agustus ini, dan diperkirakan semakin melonjak hingga akhir September nanti, dimana program amnesti pajak men­genakan tarif murah 2% sampai Septem­ber, dan akan naik pada periode 6 bulan sesudahnya hingga Maret 2017. (Imam/ bisnis.com)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================