DPR Panggil Luhut Terkait Freeport

Sebelumnya, Dirjen Min­erba, Bambang Gatot Ariyono, saat dikonfirmasi membenar­kan soal penerbitan surat reko­mendasi tersebut. Namun, dia meminta agar penerbitan su­rat rekomendasi ekspor itu tak dijadikan polemik. Sebab, izin ekspor konsentrat Freeport telah dikeluarkan beberapa kali oleh pemerintah, dengan memegang komitmen Free­port membangun smelter di dalam negeri.

Bila izin ekspor tidak dike­luarkan, maka hasil produksi Freeport akan menumpuk dan ujungnya akan ada peng­hentian produksi. Pegawai pasti akan berhenti bekerja dan ini akan memiliki dam­pak secara ekonomi. Freeport juga harus membayar bea ke­luar dengan ekspor yang di­lakukan.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Tak hanya Freeport, PT Newmont Nusa Tenggara juga mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Kementerian ESDM. “Tidak ada yang salah. Memang tidak perlu dipo­lemikkan,” kata Bambang ke­pada detikFinance, saat dit­anya soal polemik izin ekspor Freeport.

Bambang mengatakan, rekomendasi izin ekspor Free­port memang ditandatangani oleh dirinya. Surat rekomen­dasi tersebut ditembuskan ke­pada Menteri ESDM yang men­jabat saat itu, yaitu Arcandra Tahar. Selain Menteri ESDM, surat rekomendasi juga ditem­buskan ke Sekjen Kementeri­an ESDM, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kement­erian Keuangan. “Tembusan­nya kami menyebut Menteri ESDM yang definitif siapa. Ti­dak tahu Pak Sudirman, tidak tahu Pak Arcandra. Bisa dicek itu menterinya siapa. Itu kan tembusannya kepada men­teri,” jelas Bambang. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================