DPR Panggil Luhut Terkait Freeport

Sebelumnya, Dirjen Min­erba, Bambang Gatot Ariyono, saat dikonfirmasi membenar­kan soal penerbitan surat reko­mendasi tersebut. Namun, dia meminta agar penerbitan su­rat rekomendasi ekspor itu tak dijadikan polemik. Sebab, izin ekspor konsentrat Freeport telah dikeluarkan beberapa kali oleh pemerintah, dengan memegang komitmen Free­port membangun smelter di dalam negeri.

Bila izin ekspor tidak dike­luarkan, maka hasil produksi Freeport akan menumpuk dan ujungnya akan ada peng­hentian produksi. Pegawai pasti akan berhenti bekerja dan ini akan memiliki dam­pak secara ekonomi. Freeport juga harus membayar bea ke­luar dengan ekspor yang di­lakukan.

Tak hanya Freeport, PT Newmont Nusa Tenggara juga mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Kementerian ESDM. “Tidak ada yang salah. Memang tidak perlu dipo­lemikkan,” kata Bambang ke­pada detikFinance, saat dit­anya soal polemik izin ekspor Freeport.

Bambang mengatakan, rekomendasi izin ekspor Free­port memang ditandatangani oleh dirinya. Surat rekomen­dasi tersebut ditembuskan ke­pada Menteri ESDM yang men­jabat saat itu, yaitu Arcandra Tahar. Selain Menteri ESDM, surat rekomendasi juga ditem­buskan ke Sekjen Kementeri­an ESDM, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kement­erian Keuangan. “Tembusan­nya kami menyebut Menteri ESDM yang definitif siapa. Ti­dak tahu Pak Sudirman, tidak tahu Pak Arcandra. Bisa dicek itu menterinya siapa. Itu kan tembusannya kepada men­teri,” jelas Bambang. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================