
Sebelumnya, Dirjen MinÂerba, Bambang Gatot Ariyono, saat dikonfirmasi membenarÂkan soal penerbitan surat rekoÂmendasi tersebut. Namun, dia meminta agar penerbitan suÂrat rekomendasi ekspor itu tak dijadikan polemik. Sebab, izin ekspor konsentrat Freeport telah dikeluarkan beberapa kali oleh pemerintah, dengan memegang komitmen FreeÂport membangun smelter di dalam negeri.
Bila izin ekspor tidak dikeÂluarkan, maka hasil produksi Freeport akan menumpuk dan ujungnya akan ada pengÂhentian produksi. Pegawai pasti akan berhenti bekerja dan ini akan memiliki damÂpak secara ekonomi. Freeport juga harus membayar bea keÂluar dengan ekspor yang diÂlakukan.
Tak hanya Freeport, PT Newmont Nusa Tenggara juga mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Kementerian ESDM. “Tidak ada yang salah. Memang tidak perlu dipoÂlemikkan,†kata Bambang keÂpada detikFinance, saat ditÂanya soal polemik izin ekspor Freeport.
Bambang mengatakan, rekomendasi izin ekspor FreeÂport memang ditandatangani oleh dirinya. Surat rekomenÂdasi tersebut ditembuskan keÂpada Menteri ESDM yang menÂjabat saat itu, yaitu Arcandra Tahar. Selain Menteri ESDM, surat rekomendasi juga ditemÂbuskan ke Sekjen KementeriÂan ESDM, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal KementÂerian Keuangan. “TembusanÂnya kami menyebut Menteri ESDM yang definitif siapa. TiÂdak tahu Pak Sudirman, tidak tahu Pak Arcandra. Bisa dicek itu menterinya siapa. Itu kan tembusannya kepada menÂteri,†jelas Bambang. (Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














