asdasdPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan ekonom dan pengusaha di Istana Merdeka, kemarin. Salah satu yang diundang dalam acara ini adalah Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani.

Rosan mengatakan, dalam pembicaraan itu, dia sempat mengusulkan kepada Jokowi agar periode pertama tax amnesty diperpanjang hingga Desember 2016. Seperti diketahui, di periode pertama ini, pemerintah hanya mengenakan tarif tebusan 2% bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya di dalam negeri.

Tarif 2% itu juga berlaku bagi wajib pajak yang melaporkan harta di luar negeri dan membawa pulang (repatriasi) ke Indonesia. Selain itu, di periode pertama ini, wajib pajak yang ,melaporkan harta di luar negeri namun tidak merepatriasi, dikenakan tarif tebusan 4%.
Tarif tebusan 2% dan 4% ini adalah yang terendah dari 2 periode selanjutnya hingga akhir Maret 2017 nanti. “Saya sampaikan itu memang butuh waktu. Terus terang, tadi kami menyampaikan untuk diundur hingga Desember untuk periode pertama,” ujar Rosan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Dia menjelaskan, perpanjangan yang dimaksud itu adalah pengusaha menyatakan di tas materai hartanya dilaporkan pada September ini. Namun, proses administrasi diperpanjang sampai Desember.
Dengan begitu, tak perlu ada perubahan terhadap Undang-Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. “Solusinya bagaimana kalau dari para pengusaha sudah menyatakan ikut tax amnesty secara resmi di atas materai pada bulan September ini. Tapi proses administrasinya mundur sampai Desember. Jadi tidak perlu ada perubahan undang-undang,” terang Rosan.

Rosan mengatakan, respons dunia usaha terhadap tax amnesty semakin tinggi, dan ini menunjukkan kepercayaan terhadap program pemerintah. Namun, pemerintah butuh waktu untuk mengonsolidasikan semua aset-asetnya baik di dalam atau luar negeri. Dia menambahkan, ada 3 alasan mengapa periode pertama tax amnestyharus diperpanjang. Pertama, peluncuran tax amnesty di akhir Juli dan terpotong liburan. Selain itu berbarengan dengan sosialisasi, dan pada saat peluncuran tax amnesty, peraturan Menteri Keuangan untuk perusahaan cangkang atau SPV (Special Purpose Vehicle) belum keluar. “Waktu diluncurkan ini kan pada bulan Juli akhir. Kepotong banyak liburan, kemudian sosialisasi juga baru berjalan. Kemudian peraturan Menteri Keuangan mengenai perusahaan cangkang atau SPV juga belum lama keluar,” kata Rosan.
Kedua, pengusaha butuh waktu untuk konsolidasi perusahaan. Sebab, pengusaha itu tak hanya punya punya puluhan perusahaan, tapi ada yang punya ratusan bahkan seribu lebih perusahaan. Ketiga, banyak perusahaan yang masuk di pasar modal. Oleh sebab itu, prosedur yang berlaku di pasar modal juga harus diikuti. “Contohnya, untuk memanggil RUPS saja butuh 2×14 hari. Sudah 28 hari sendiri,” kata Rosan.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi memahami usulan ini dan akan menindaklanjuti. “Bapak Presiden sangat mengerti dan menyatakan segera menindaklanjuti,” pungkas Rosan.

Lantas, apa respons Presiden Jokowi menanggapi usulan tersebut?  “Beliau mengatakan wah itu bagus itu saya akan segera tindaklanjuti,” tutur Rosan.

Dalam pertemuan dengan para ekonom dan pengusaha di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal program tax amnesty. Jokowi mengatakan, program tax amnesty bukan soal angka, melainkan mendorong kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak.
Selain itu, dia juga optimistis program tax amnesty akan berjalan lancar. “Saya sampai saat ini masih optimis dengan program ini. Saya bukan berbicara angka, memang saya tidak pernah bicara angka. Yang paling penting adalah trust dari masyarakat kepada pemerintah. Kemudian kepatuhan dan kesadaran mereka membayar pajak,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (22/9/2016).
Sikap optimistis itu muncul karena menurut Jokowi sampai hari ini nilai uang tebusan sudah cukup tinggi, termasuk juga jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty. “Saya lihat ada pergerakan yang sangat baik dan sampai hari ini paling tidak tebusan kita sudah mencapai lebih dari Rp 33 triliun dan sudah lebih dari 90 ribu orang yang ikut tax amnesty,” kata Jokowi
Selain itu, Jokowi mengatakan, hasil riset dari Citibank menyebutkan tax amnesty bergerak cepat dan aset yang dideklarasikan sudah lebih dari Rp 1.000 triliun. “Ini merupakan satu dari sukses tax amnesty yang ada di dunia. Ini saya baca di judulnya, saya sudah senang. Ini merupakan strategi Indonesia yang menurut mereka sangat baik,” pungkas Jokowi.

Menurut Ekonom A. Prasetyantoko, ada beberapa masukan yang diberikan ekonomi dan pengusaha kepada Jokowi. Salah satunya adalah mengakali periode 1 yang tarif tebusannya paling rendah. “Misalnya pendaftaran periode ini tapi eksekusinya, realisasinya pada periode kedua. Kira-kira begitu. Itu usulan kepada presiden untuk memaksimalkan tax amnesty,” katanya usai makan siang di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Ia mengatakan, Jokowi belum mengambil sikap dalam usulan-usulan yang disampaikan ekonom dan pengusaha tersebut. “Saya tidak tahu persis (sikap pemerintah), itu diusulkan sektor swasta dan saya tidak melihat resistensi,” ujarnya.
Dalam pembahasan tadi, pemerintah melihat target tax amnesty sulit tercapai. Namun pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin supaya dana yang diraup bisa signifikan. “Dari target yang ditetapkan, tampaknya tidak akan tercapai, tapi ada kemajuan yang signifikan, dan tadi dibahas bagaimana memaksimalkan hal itu. Bagaimana agar kesempatan, minat dari pengusaha yang sudah mulai tumbuh itu tidak terganggu oleh target, bagaimana dikelola, bagaimana disiasati agar tidak melanggar UU. Kalau diperpanjang kan akan melanggar UU, jadi bagaimana disiasati,” jelasnya.
“Saya kira target akan tetap sama, tetapi diakui sendiri oleh pemerintah bahwa itu sulit tercapai. Namun, disampaikan oleh pengusaha yang hadir bahwa ada kemajuan yang signifikan dan baru akhir-akhir ini. Itu harus disiasati bagaimana batas waktu yang tiga bulan ini bisa dimaksimalkan, tarif 2% yang paling rendah,” ujarnya. “Ya, jadi terdaftar pada periode ini, dengan tarif tebusan paling rendah, eksekusinya bisa delay hingga periode berikutnya,” tandasnya.(*)

Bagi Halaman
BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar
============================================================
============================================================
============================================================