Perda KTR Mulai Diterapkan Spanduk Iklan Rokok Dibrangus

spandukGERAKAN untuk membatasi jumlah perokok di Kabupaten Bogor makin massif dilakukan. Di Kecamatan Caringin, aparat dari Unit Polisi Pamong Praja, menggelar operasi pencabutan spanduk dan umbul-umbul iklan produk rokok yang dipasang di beberapa bahu jalan.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Spanduk dan umbul-umbul itu mayoritas produk iklan rokok kretek yang memang sudah dikenal warga dan pecandu rokok. Jumlah spanduk dan umbul-umbul rokok yang dicopot lumayan banyak, petugas saja sampai kelelahan, karena iklan media luar ruang itu dipasang membentang di atas badan jalan.

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Pelarangan pemasangan iklan produk rokok ini diprediksi bakal berimbas pada menurunnya pendapatan pajak sektor reklame.

Warga

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================