gedung-dewanBOGOR TODAY – Unit Layanan Pengadaan (ULP) tetap berpegang pada keputusannya untuk memenangkan PT Tirta Dhea Addonnics Pratama (PT TDAP) sebagai pemenang tender pembangunan gedung baru DPRD Kota Bogor dengan nilai penawaran Rp 69,7 miliar. Masa sanggah yang diberikan kepada perusahaan yang tidak memenangkan lelang Gedung DPRD Bogor pun berakhir, kemarin.

Berdasarkan situs resmi ULP, eproc.kotabogor.go.id menyebutkan saat ini tengah berlangsung tahap penandatangan kontrak. Padahal, sebelumnya keputusan tersebut diprotes berbagai pihak lantaran PT TDAP dituding memiliki rekam jejak yang kurang baik.

Menanggapi hal itu, Kepala ULP Kota Bogor Cecep Zakaria mengatakan bahwa pembatalan lelang bukan kewenangan ULP, melainkan Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) selaku pengguna anggaran.

“Kami tidak bisa membatalkan. Prosesnya itu ada di Wasbangkim yang mengajukan surat serta alasan bilamana harus dibatalkan,” kata Cecep kepada wartawan, Senin (3/10).

BACA JUGA :  Bencana Tanah Longsor di Lebak Kantin, Dedie Rachim: 18 Titik Bencana di Kota Bogor

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP), Rudi Zaenudin mengatakan bahwa pembangunan gedung baru DPRD hanya buang-buang anggaran.

“Saya rasa kantor yang ada saat ini masih representatif, apalagi ruangan menggunakan fingger print. Seharusnya yang harus dibenahi adalah fasilitasnya saja,” ungkap Rudi.

Rudi juga mempertanyakan mengapa ULP tetap memenangkan PT TDAP sebagai pemenang lelang gedung DPRD. Padahal, perusahaan tersebut diduga punya rekam jejak yang kurang baik.

“Kenapa ULP terkesan membela? Kami mendesak lebih baik pembangunannya diurungkan, lebih baik anggarannya digunakan untuk kebijakan yang pro rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD, Senin (3/10), mereka meminta Pemkot membatalkan pembangunan kantor baru wakil rakyat.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

“DPRD belum berhak untuk meminta gedung baru, karena selama ini belum ada prestasi yang membanggakan juga dari mereka (anggota dewan),” ujar Koordinator Lapangan, Risman Launtu.

Garuda KPP-RI menilai bahwa kondisi gedung lama yang berada di Komplek Balaikota Bogor masih representatif untuk wakil rakyat. Demonstran menyarankan alokasi dana pembangunan gedung lebih baik digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Alangkah bijaknya apabila dana sebesar Rp 72 miliar itu digunakan untuk meningkatkan perekonomian melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung singkat lantaran tak ada seorangpun anggota dewan menemui demonstran hingga mereka membubarkan diri. Rencananya  aksi serupa akan dilanjutkan di Balaikota Bogor dan Kejaksaan Negeri Bogor. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================