sub-tema-2JAKARTA TODAY – Guna meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan izin kepada koperasi untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di bulan Oktober mendatang, ada satu koperasi yang mendapatkan izin untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat.

Koperasi yang dapat menyalurkan KUR harus memiliki kualifikasi yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tidak berada di atas 5%. Selain itu, sistem keuangan koperasi juga harus terintegrasi dengan sistem online.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

“Persyaratannya cukup ketat, pertama NPL harus di bawah 5%. Kedua, memiliki sistem online yang terintegrasi sistem keuangan,” jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo dalam Forum Indonesia Responsible Access to Finance di Financial Hall Graha Niaga, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan izin kepada Kospin Jasa untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat di Indonesia Oktober mendatang. Kospin Jasa dapat menyalurkan kredit kepada anggotanya hingga Rp 25 juta.

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

“Kospin Jasa tinggal rekomendasi dan mudah-mudahan Oktober bisa. Penyaluran KUR kita ikuti mikro maksimal Rp 25 juta,” kata Braman.

Di tahun 2017, ada 25 koperasi yang ditargetkan bisa menyalurkan KUR. Sebanyak 25 koperasi tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM. “Itu pilot project, nanti kita buka lagi di 2017 ada 25 koperasi kita dorong,” tutur Braman. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

============================================================
============================================================
============================================================