DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

DPRD
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. (Ist)

BOGORTODAY.COM Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil para pengelola vila dan pelaku usaha di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah itu diambil guna memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan selatan Kabupaten Bogor berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan, pemanggilan tidak hanya menyasar pelaku usaha yang telah mengantongi izin, tetapi juga mereka yang masih dalam proses pengurusan perizinan.

“Akan kita panggil yang ada di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, baik vila yang berizin maupun yang sedang proses mengurus izin,” ujar Sogir seusai meninjau langsung kedua kecamatan tersebut, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Guna memperkuat langkah penataan itu, Komisi I akan berkolaborasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor. Dua komisi tersebut akan menyinkronkan aspek perizinan sekaligus memastikan kontribusi pelaku usaha terhadap pendapatan asli daerah (PAD).Peta

“Kita kolaborasi Komisi I terkait perizinannya dan Komisi II kaitan pendapatannya. Akan kita sinkronkan dan akan kita tertibkan,” tegasnya.

Sogir memfokuskan, penataan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi atau menekan pelaku usaha. Sebaliknya, langkah itu justru didorong agar seluruh usaha yang beroperasi dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah melalui kontribusi PAD untuk pembangunan wilayah selatan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Selain aspek perizinan dan fiskal, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut menekankan pentingnya melindungi hak-hak petani dan penggarap lahan yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian di kawasan tersebut.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================