baleho1UMUMNYA baligo yang terpasang di sepanjang jalur Jalan Raya Alternatif Transyogi milik perusahaan besar. Bukan tanpa alasan, pemasangan dilakukan oleh para pengusaha lantaran mereka merasa telah melakukan pembayaran retribusi pada pemerintah. Namun, pembayaran itu ternyata hilang jejaknya atau tak masuk secara resmi ke kas daerah.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Akui Keunggulan Qatar di Piala Asia U-23 2024

Pengakuan salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melaksanakan tanggungjawabnya membayar retribusi. Namun, spanduk yang dipasangnya tetap saja dieksekusi. Saya rutin bayar per tahun. Semua bukti ada. Anehnya tetap dieksekusi.

Uang sebesar Rp 35 juta disetorkan ke salah seorang oknum pejabat Pol PP tingkat Kecamatan Gunungputri berinisial TP.  Namun, uang pembayaran yang dia serahkan tak berbuah kenyamanan. Justru, baligo yang dipasangnya terus dieksekusi dan disita. Saya sudah komplain. Jawaban dari kecamatan, uang itu belum disetorkan. Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor lebih menertibkan oknum nakal di internal Pol PP.

BACA JUGA :  Es Buah Serut, Santapan Segar Pelepas Dahaga Mudah Dibuat

Warga

============================================================
============================================================
============================================================