Bima Arya Batasi Kewenangan Sekda

bimaSusunan Pansel PDAM Segera Dirombak

BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 41 Tahun 2016 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Hal ini berimbas pada perubahan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Bogor.

Pada Perwali Nomor 73 Tahun 2015 tentang Organ PDAM, tercantum bahwa Ketua Pansel Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dijabat oleh Sekda Bogor Ade Sarip Hidayat. Namun, karena munculnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 41 Tahun 2016 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor membuat Sekda Bogor hanya dapat mengawasi seleksi Direksi PDAM.

“Jadi berkaitan dengan lahirnya perwali nomer 41, ada beberapa poin yang berubah. Kemudian untuk efisiensi pansel tersebut maka tadi sepakat Sekda itu hanya mengawasi terhadap seleksi Direksi PDAM,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat kepada BOGOR TODAY Senin (10/10/16).

BACA JUGA :  Ayah Korban Anjing Pemburu di Jasinga Tempuh Jalur Hukum

Menurut Ade, dirubahnya ketua Pansel Direksi PDAM ini agar pengontrolan pansel dapat berjalan lebih obyektif dan transparan. “Saya pikir ini bagian yang terpikirkan oleh saya dan sudah kita komunikasikan dengan Wali Kota,” ujarnya.

Semua akan diinformasikan ulang  kepada masyarakat karena sebelumnya belum ada perwali baru. “Jadi intinya kita sama, bahwa PDAM adalah BUMD yang prospek, perlu dijaga oleh semua pihak, perlu ada keutuhan daripada pansel agar tidak diintervensi oleh siapapun dan hasilnya obyektif,” tegasnya.

Ia mengaku saat ini belum ada yang ditunjuk untuk sebagai ketua panselnya, yang pasti akan ada penjadwalan ulang agar dasar hukum Pansel Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor kuat. “Insya Allah, mungkin besok kita akan umumkan ulang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tekan Angka 45 Ribu Penganggur, Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Pembukaan Job Fair 2026

Sekedar informasi, jadwal Seleksi Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, sebagai berikut :

  1. Pengumuman 5-24 Oktober 2016
  2. Penerimaan Berkas Pendaftaran 6-24 Oktober 2016
  3. Seleksi Administrasi 25-27 Oktober 2016
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Oktober 2016
  5. Uji Kelayakan dan Kepatutan 31 Oktober – 2 November 2016
  6. Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan 3 November 2016
  7. Tes Kesehatan 4 November 2016
  8. Penyampaian nama calon hasil seleksi kepada Dewan Pengawas 14 Nopember 2016
  9. Penyampaian nama calon hasil seleksi dari Dewan Pengawas ke Walikota 15 November 2016
  10. Penetapan dan Pengumuman Direksi PDAM Tirta Pakuan 16 November 2016. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================