foto-berita-hl-2Dari Januari sampai September 2016, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,7 milyar kepada yang berhak. Bupati Bogor Nurhayanti, akan mendorong birokrat dan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Bazis, asalkan dikelola tangan yang benar.

Iman R Hakim

[email protected]

Potensi zakat di Kabupaten Bogor sangat besar jika dikelola dengan baik dan profesional, karena dengan adanya zakat, infaq dan shodaqoh melalui Bazis, akan terdistribusikan dengan baik dan tidak berada di tangan orang-orang yang salah.

“Saya minta agar kepada pengurus Bazis Kabupaten Bogor, agar pengelolaan zakat dilakukan dengan baik dan profesional jangan sampai jatuh ke orang tidak bertanggung jawab, agar hasilnya bisa di rasakan oleh masyarakat kurang mampu, seperti santunan kepada anak yatim ini,” kata Nurhayanti saat acara santunan kepada 1000 anak yatim di Gedung Tegar Beriman, Selasa (11/10/2016).

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor pun meminta supaya Baznas Kabupaten Bogor terus berkordinasi baik dengan instansi horizontal maupun intansi vertikal untuk yang berada di Kabupaten Bogor untuk mengumpulkan dana zakat.

BACA JUGA :  Mahkota Binokasih dan Artefak Perjalanan Islam Dipamerkan di Perpustakaan Kota Bogor

“Program Baznas ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan bangsa, menyehatkan masyarakat, program itu, seiring dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Bogor, oleh karenanya kami mendorong pembayaran zakat melalui Baznas dioptimalkan,” pinta Yanti – sapaan akrabnya.

Tanggal 10 Muharam menjadi momentum bagi Baznas Kabupaten Bogor untuk menyantuni anak yatim. Kemarin, sebanyak 1000 anak yatim di Kabupaten Bogor diberikan santunan berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah.

“Kegiatan ini menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada 1.000 anak yatim yang bersekolah di madrasah diniyah dan madrash ibtidaiyah di wilayah Kabupaten Bogor yang setip anak mendapat santunan uang tunai Rp. 450.000 dan bingkisan berupa 1 buah tas sekolah,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Selain penyaluran dana ZIS  yang dilaksanakan secara seremonial, Baznas Kabupaten Bogor juga setiap harinya melayani kebutuhan masyarakat Kabupten Bogor yang masuk kategori dhuafa.

“Baznas Kabupaten Bogor telah menyalurkan dana Zakar, Infak, sedekah (ZIS) kepada guru agama madrasah diniyah dan ibtidaiyah se- Kabupaten Bogor, 431 guru dan kepada 1000 guru honorer non sertifikasi yang mengajar di SD Negeri, SMP, SMK/SMK se Kabupaten Bogor. “Dan kepada 1000 anak yatim yang bersekolah di tingkat sekolah dasar se Kabupaten Bogor serta 40 panti asuhan yatim se Kabupaten Bogor,” paparnya.

Zakat tersebut, imbuh dia, hasil dari pengumpulan zakat profesi atau penghasilan infak, sedekah dari seluruh PNS Kabupaten Bogor dan seluruh PNS dari Kementerian agama dan juga dari BUMD Kabupaten Bogor. “Dari bulan Januari sampai tanggal 30 September 2016, telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,7 miliar kepada masyarakat Kabupeten Bogor,” tandasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================