JAKARTA, TODAY – Dana hasil dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mulai masuk ke pasar modal. Meski demikian, besarannya masih dihitung.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari mengaku, jumlah dana yang masuk melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) khusus tax amnesty tersebut masih sangat minim.

“Sudah, sudah mulai masuk, cuma angkanya belum besar,” ujar dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, hal tersebut dikarenakan masih sibuknya para wajib pajak mengurus proses perpindahan dananya ke dalam negeri pada periode I lalu. Sehingga, saat ini dana-dana tersebut sebagian besar masih mengendap di bank gateway tax amnesty.

BACA JUGA :  Dijamin Tidur Nyenyak dengan 6 Kebiasaan Malam Hari Ini

“Kalau kita sih melihatnya, kemarin mereka masih ngejar periode I dulu. Jadi saya melihatnya itu masuk ke bank gateway dulu, baru nanti keluar, disalurkan. Kita lihat kan mereka orang-orang yang pintar lah ya. Jadi mereka pasti tahu mesti mau ke mana, mau saham, ke bond, dan lain-lain,” jelasnya.

Ia mengaku, RDN tersebut telah memasuki ke sejumlah instrumen pasar modal seperti reksa dana dan ekuitas. Namun demikian, ia enggan untuk memberi tahu berapa jumlah dana yang telah masuk ke pasar modal. “Saya belum bisa menyebut angka, tapi belum banyak,” tukasnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Informasi saja, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini, menyiapkan sistem untuk membuat Rekening Dana Nasabah (RDN) khusus Tax Amnesty.

Setiap peserta Tax Amnesty pun tak perlu khawatir dananya akan tercampur dengan dana yang bukan hasil dari Tax Amnesty bila dimasukkan ke pasar modal. Pasalnya, RDN yang baru akan terpisah dari dana-dana yang lain. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

============================================================
============================================================
============================================================